Masa tenaga kerja, buruh diperhatikan,tapi guru honorer tidak.
2. Berikan gaji yang sesuai dengan UMP
Setelah ada status hukum yang jelas yang menyinggung masalah legalitas, kemudian hak dan kewajiban guru honorer yang dibahas selanjutnya.
Selama ini yang saya lihat (termasuk yang saya alami sendiri), kewajiban yang kebanyakan dibahas. Hak guru honorer seperti terabaikan (atau sengaja diabaikan?).
Berikan gaji sesuai dengan UMP, karena kalau kurang dari itu, tentu saja guru honorer, apalagi yang sudah berkeluarga, harus mencari tambahan pendapatan di luar sekolah untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Bagaimana bisa maksimal dalam mengajar kalau masih harus nyambi mencari "sebongkah berlian" di luar kewajiban sebagai guru?
3. Berikan hak-hak guru honorer yang lainnya disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja
Selain status dan gaji sesuai UMP, hak-hak guru honorer juga harus dipenuhi, mengingat tugas mereka tidak bedanya dengan guru ASN.
Malah, kalau mau jujur, guru honorer bekerja lebih maksimal daripada guru ASN. Itu sudah menjadi rahasia umum.Â
Sudah selayaknya guru honorer mendapatkan hak-hak mereka seperti guru ASN. Kalaupun terkendala status, besaran tunjangan bisa disesuaikan dengan landasan peraturan yang ada.
Yang jelas, hargai mereka dengan mewujudkan hak-haknya disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja.
Selama ini, kalau ada supervisi, kewajiban guru honorer selalu dituntut maksimal seperti guru ASN, tapi dari segi gaji dan hak-hak lainnya, mayoritas guru honorer tidak mendapat perlakuan yang setara dengan kolega-kolega yang berstatus PNS.
Saran untuk Guru Honorer
Sembari menunggu kebijakan pemerintah, saya mengimbau teman-teman guru honorer untuk tidak berpangku tangan dan menanti dengan pasif.