Ini beberapa saran dari saya, masyarakat umum, yang memberanikan diri memberikan masukan, karena sebagai guru, ini termasuk salah satu tanggung jawab saya sebagai pendidik, memberi usulan, demi perbaikan kinerja KPI ke depan pada khususnya, dan peningkatan mutu acara tv pada umumnya.
1. Lebih memperjelas standar program siaran
Menafsirkan standar program siaran tidak boleh asal-asalan. Menurut saya, sudah terlalu banyak aturan di Indonesia yang bersifat "karet" atau ambigu, sehingga setiap orang bisa menginterpretasikan menurut tafsiran masing-masing, yang kemungkinan besar tidak sama atau bertolak belakang dengan yang membuat aturan.
Misalnya, larangan sebuah konten acara TV yang mengumbar ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun non-verbal, yang menjurus penghinaan atau merendahkan martabat manusia. Atau, ungkapan yang punya makna jorok, mesum, cabul, vulgar, atau menghina agama dan Tuhan.Â
Alangkah baiknya kalau KPI tidak sekadar menyatakan larangan, namun juga memberikan contoh secara verbal maupun non-verbal tadi dalam bentuk ucapan-ucapan yang dilarang, maupun tindakan yang tercela.
Jangan sampai terjadi lagi hal-hal "lucu" seperti sensor yang terjadi di masa lalu dimana salah satu karakter animasi diblur karena memakai bikini oleh tim internal salah satu stasiun TV. "Lucu", karena tidak bisa membedakan antara jorok, cabul, atau vulgar di dunia nyata dan dunia animasi yang dalam hal ini animasi tersebut sudah jelas kualitasnya untuk pendidikan moral anak usia dini, dan tidak ada ketiga unsur jorok, cabul, atau vulgar dalam pemakaian bikini pada karakter animasi tersebut.
Hal "lucu" lain terkait sensor blur tadi adalah aktivitas memerah susu sapi pun pernah kena blur di sebuah acara di salah satu TV swasta Indonesia.Â
Seakan-akan penonton dianggap tidak cerdas dalam menilai perihal bikini dan memerah susu sapi.
Perjelas standarnya, supaya tim stasiun TV tidak salah paham dengan pedoman dan standar penyiaran.
2. Lebih tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran TV Indonesia
Efek jera perlu diberikan bagi stasiun TV yang membandel, karena membuat program acara yang melanggar peraturan dan pedoman siaran. Tentu saja, perlu adanya wewenang yang jelas dan tertulis dalam tubuh KPI untuk menindak stasiun TV yang mempunyai program acara yang kelewat batas melanggar aturan.
3. Memberikan survei penilaian kepada masyarakat Indonesia tentang kinerja semua stasiun TV Indonesia
Masyarakat dalam hal ini perlu dilibatkan untuk menilai kinerja semua stasiun TV Indonesia, karena salah satu wewenang KPI adalah Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat. Jadi selain pemerintah dan lembaga penyiaran, masyarakat adalah partner, mitra, karena mereka adalah konsumen yang terkena dampak langsung tayangan TV Indonesia.
Selain itu salah satu Tugas dan Kewajiban KPI adalah Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.