Saya hanya menjadi silent reader saja. Tidak ikut andil untuk memberikan wejangan di media sosial atau di blog kompasiana. Untuk apa? Daripada sibuk adu argumentasi, lebih baik memberikan perkataan yang membangun dan menyejukkan. Debat tidak akan menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru.
Jadi, sangatlah tepat, kalau topik ini diusung oleh Kompasiana. Sudah saatnya bagi kita semua, warga negara Indonesia, untuk menyudahi perdebatan, sengitnya polarisasi, yang ujung-ujungnya malah memecahbelah persatuan kita.
Rekonsiliasi harus kita wujudkan, demi menjaga persatuan Indonesia.
Bagaimana Mewujudkan Rekonsiliasi?
Nah, sekarang pertanyaannya, bagaimana mewujudkan rekonsiliasi pasca pemilu 2019?
Menurut pendapat saya, ada tiga cara ampuh yang bisa kita lakukan.
Pertama, Merendahkan hati
Menurut KBBI V, Rendah Hati mempunyai arti : Hal (sifat) tidak sombong atau tidak angkuh.
Sebagai manusia, sudah seharusnya kita semua rendah hati. Tidak sombong, tidak angkuh. Kalah dan menang itu biasa dalam kehidupan. Harus bisa menerima dengan lapang dada seandainya jagoan kita kalah, namun tidak sombong seandainya superhero-nya menang.
Hasil rekapitulasi KPU akan final pada tanggal 22 Mei 2019. Masih sebulan lagi. Kita tetap harus menjaga hati kita supaya tetap rendah hati selama proses penghitungan suara masih berlangsung, dan terutama, setelah hasil diketahui.
Karena siapa pun yang menang, itu adalah kemenangan rakyat Indonesia. Kita sudah berpartisipasi memilih, apa pun hasilnya, untuk kemajuan bangsa dan negara, bukan untuk golongan atau pihak tertentu.
Rendah hati. Kalau salah, akui salah. Kalau benar, jangan jumawa. Kalau kalah, akui kalah. Kalau menang, jangan besar kepala.
Kedua, Mengajak teman, kenalan atau anggota keluarga untuk bertemu, memulihkan hubungan, entah lewat makan bersama atau dalam bentuk kegiatan lain.
Tidak ada cara lain yang ampuh selain bersilaturahmi dengan orang yang berseteru dengan kita.Â