Mohon tunggu...
Haliza Chafifatun Nisa
Haliza Chafifatun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - haliza chafifah

nobody's perfect

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ajaran Agama Buddha

26 Maret 2022   00:30 Diperbarui: 26 Maret 2022   00:37 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Hallo gaes para pengunjung setia artikelku... selamat pagi, siang, sore, malam !! how are you? Semoga selalu sehat dan baik baik saja yaaa aamiin. Kali ini saya akan menulis tentang agama yang ada di Indonesia. Nah, yang saya tulis ini ialah agama Buddha.

Yuk, daripada penasaran langsung saja baca artikel ini sampai selesai yaa..

Agama buddha merupakan salah satu dari enam agama resmi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Agama Buddha pertama kali muncul sebelum 6 Masehi, yang dimana pada awalnya Agama ini sangat erat kaitannya dengan Agama Hindu. Agama Buddha sendiri telah masuk ke Indonesia sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Proses penyebaran Agama Buddha di Indonesia dimulai melalui perdagangan melalui jalur laut. Hal ini dapat dilihat pada catatan sarjana dari China bernama I-Tsing ketika beliau melakukan perjalanan ke India dan Nusantara. Namun nilai nilai Agama Buddha mulai pudar sejak runtuhnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Sekarang perkembangan Agama Buddha di Indonesia sudah sangatlah pesat mulai dari acara, organisasi, himpunan, dan komunitas Agama Buddha sendiri sudah sangatlah banyak.

Kemarin, tanggal 24 Maret 2022 saya dan teman teman mengunjungi sebuah pondok orang Buddha yang ada di Malang, tepatnya di Padepokan Dhammadipa Arama, Jl. Raya Mojorejo No. 44, Mojorejo, Kota Batu, jawa Timur.

Di sana kami menemui biksu pemilik vihara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa awal mula perkembangan agama Buddha ada sejak kerajaan Majapahit. Dan sering dikatakan Siwa Buddha ada dua macam yang merupakan satu kesatuan "Bhineka Tunggal Ika" yang di pakai sampai sekarang. Agama Buddha bukan suatu perbedaan yang membuat pertentangan melainkan suatu perbedaan yang membuat persatuan. Di agama Buddha yang terpenting dalam hidup ialah harus mempersiapkan kebaikan sebelum meninggal, karena semua orang pasti merasakan sakit, tua dan kematian. Dan setelah itu akan terlahir di alam bahagia atau alam menderita sesuai dengan apa yang diperbuat selama hidupnya. Oleh karena itu, pentingnya ajaran agama untuk melakukan kebaikan.

Di agama Buddha juga diajarkan untuk tidak melakukan hal hal yang tidak baik, seperti perkelahian, pembunuhan, pencurian, korupsi dan ini termasuk dari peraturan pemerintah. Maka jika ada yang melanggar harus dihukum.

Jadi ajaran agama Buddha ialah menjadi orang baik, bukan menjadi orang kaya. Karena orang miskin juga bisa menjadi orang baik dan harus saling menyenangkan satu sama lain.

Di sana selain untuk tempat ibadah juga merupakan tempat meditasi. Meditasi merupakan latihan membersihkan kotoran batin dan latihan pengendalian diri dengan cara duduk seharian, kalau capek duduk maka berjalan dan begitu seterusnya. Dan juga tidak boleh berbicara meskipun makan harus merenungkan apa yang sedang di makan. Jadi mengunyah makanannya harus pelan pelan tidak boleh sampai berbunyi. Dengan demikian akan memperoleh batin batin yang melekat bahwa sebentar lagi akan tua dan sakit maka harus mempersiapkan menjadi orang yang baik, inilah yang diajarkan oleh Buddha.

Apabila umat Buddha melakukan suatu dosa, dan ingin ber taubat maka dianjurkan meditasi untuk menghilangkan dosa dosanya. Meditasi yang dilakukan biasanya seminggu sekali atau sebulan sekali itu tergantung dari diri masing masing. Tetapi bagi umat yang sudah paham agama maka dilakukan sepanjang masa. Semakin lama meditasi, maka semakin cepat mengerti dan memahami agama.

Di sana meditasi bukan hanya dilakukan oleh umat Buddha saja melainkan juga ada pastur bahkan seorang muslim juga ada yang melakukan meditasi di sana.

Latihannya mulai dari jam tiga pagi sampai jam sembilan malam.

Di sana merupakan sebuah pondok bagi umat Buddha yang muridnya bukan hanya dari pulau Jawa saja, melainkan juga dari luar Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan, Sumatra dan lain lain. Murid di sana diajari bahwa tubuh ini sangatlah kotor. Maka mereka semua harus digundul baik laki laki maupun perempuan. Bahkan tidak hanya rambutnya saja yang digundul, melainkan alisnya juga dicukur.

Murid di sana hanya punya dua helai kain untuk berpakain, satu untuk dipakai dan yang satu untuk dicuci. Untuk laki laki kainnya berwarna kuning dan kain pakaian perempuan berwarna putih. Mereka tidak boleh memakai pakain seperti biasa yang kita pakai sehari hari.

Murid di sana jika sudah lulus bisa keluar ataupun tetap bisa melanjutkan di sana itu semua tergantung dari dirinya masing masing. Meskipun meraka keluar dari sana setidaknya mereka sudah punya ilmu ilmu agama yang bisa di ajarkan di masyarakat dengan cara menjadi guru ataupun penceramah.

Di sana disediakan makan setiap jam enam pagi dan sebelas siang. Setelah jam 12 siang tidak boleh makan lagi sampi besok jam 6 pagi, hanya diperbolehkan untuk minum air putih ataupun teh bukan yang lain lain.

Murid di sana juga tidak boleh berpacaran, jika melanggar maka akan di keluarkan dari sana, karena biksu saja tidak punya keluarga.

Seluruh kebutuhan murid di sana gratis tidak membayar sepeser uang pun. Dapat dari mana uang untuk mecukupi kebutuhan murid? Semuanya dapat dari sumbangan umat karena biksu tidak mempunyai gaji.

Jika ingin masuk agama Budhha maka syaratnya setidaknya menjalankan pancasila, tidak melakukan pembunuhan, tidak melakukan pencurian, tidak melakukan mabuk dan tidak mempercantik diri.

Pesan biksu " Jadilah orang baik, bawalah kendi yang dalamnya berisi jamu kemana mana. Maksud dari kendi ialah kendalikan diri dan jamu ialah jaga mulut jangan asal bicara".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun