Mohon tunggu...
Halis Rodiwarsito
Halis Rodiwarsito Mohon Tunggu... Guru - Pendidik era 5.0

Pemerhati Dunia Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menempatkan Guru Sebagai Pendidik dalam Upaya Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila

6 Juni 2024   09:24 Diperbarui: 6 Juni 2024   09:32 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar, sedangkan Pendidik adalah orang yang mendidik. Sementara Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan Tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. 

Menurut beliau Pengajaran merupakan proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin, sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. 

Dari filosofi yang disampaikan KHD tersebut menggambarkan bahwa pengajaran itu merupakan bagian dari Pendidikan sehingga tercapainya tujuan dari Pendidikan tidak lepas dari proses pengajaran yang dilakukan.

Menurut filosofi pendidikan KHD bahwa pendidikan adalah upaya untuk memerdekakan manusia baik secara lahir maupun secara batin, sehingga dalam kegiatan pembelajaranpun sebagai seorang pendidik harus dapat mengimplementasikan pengajaran yang memerdekakan anak didik. 

Makna merdeka belajar ini bukan berarti merdeka bebas sebebas-bebasnya, namun seorang guru sebagai pendidik selain mampu menuntun kodrat anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya, juga harus mampu menumbuhkan budi pekerti yang baik pada anak didik. 

Biarkan anak berkembang sesuai dengan kodratnya karena anak didik bukan kertas putih kosong yang siap ditulis oleh seorang guru sesuai keinginannya. Sebagaimana filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara, beliau  mengibaratkan "Anak bukan kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan orang dewasa". Anak lahir dengan kekuatan kodrat yang masih samar-samar. (KHD, 1936, Dasar-Dasar Pendidikan). 

Menurut filosofi KHD tersebut setiap anak yang lahir sudah membawa kodratnya,  namun masih dalam keadaan samar (belum tampak/belum muncul), maka tugas seorang guru adalah menuntun, memfasilitasi/membantu anak untuk menebalkan garis samar-samar tersebut agar dapat memperbaiki lakunya untuk menjadi manusia seutuhnya untuk mencapai tujuan pendidikan sejati yaitu memerdekakan manusia.

Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak, sehingga KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun yang menanam biji tumbuhan, walaupun biji tumbuhan yang ditanam tidak berkualitas baik namun ditanam di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka akan tumbuh dengan baik berkat perawatan tangan-tangan petani atau tukang kebun, demikian pula sebaliknya. 

Anak didik ibarat benih-benih atau biji tumbuhan yang ditanam, tentu beraneka ragam kualitasnya, tapi dengan mendapat perawatan/pengajaran dari seorang guru yang profesional maka akan tumbuh sesuai dengan kodratnya dengan baik. Guru sebagai pendidik hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan-kekuatan yang ada pada anak, agar dapat memperbaiki lakunya hidup dan tumbuhnya itu. 

Hal itu dianalogikan juga oleh KHD bahwa guru sebagai pendidik itu seperti seorang petani yang menanam jagung tidak akan tumbuh padi begitu pula sebaliknya, namun petani hanya dapat memperbaiki kualitas dan tumbuhnya padi atau jagung tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun