Judi online, sebagai sektor ilegal, memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Salah satu dampaknya adalah perputaran uang yang tidak tercatat dalam sistem ekonomi formal. Uang yang seharusnya beredar dalam ekonomi legal justru mengalir ke situs-situs judi online yang ilegal, yang tidak membayar pajak dan tidak memberikan kontribusi pada pendapatan negara. Sehingga jelas sekali judi online sangat merugikan negara. Justru Situs judi online ilegal menguntungkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan keuntungan besar yang mereka dapatkan dari aktivitas yang merugikan masyarakat.
Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan judi online yang semakin marak di Indonesia. Salah satu langkah yang perlu diambil selain pemblokiran segala situs judi online juga menangkap seluruh pihak yang ikut serta menyebarkannya baik secara tersirat apalagi tersurat adalah bekerjasama dengan negara lain untuk bisa mendekteksi kegiatan judi online yang melibatkan lebih dari satu negara dalam sistemnya sehingga sulit terdeteksi oleh satu negri saja.
Peran masyarakat, terutama melalui lembaga-lembaga keagamaan juga sangat diperlukan, selain memberikan teguran tentu perlu melakukan pendekatan dan mencoba lebih memahami latar belakang mereka terjebak dalam judi online.
Peran Teknologi juga dapat memainkan peran besar dalam memerangi judi online. Yakni penggunaan sistem pemblokiran yang lebih canggih dan sistem filterisasi yang lebih ketat untuk membatasi pergerakan promosi judi online.
Kesimpulan
Fenomena judi online di Indonesia membawa dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan individu. Dampak ekonomi, sosial, dan psikologis yang ditimbulkan oleh perjudian online sangat merugikan, baik bagi pemain judi itu sendiri maupun bagi keluarga dan masyarakat luas. Judi online menyebabkan perputaran uang yang tidak sah, yang berkontribusi pada kerugian negara dan memperburuk kondisi ekonomi individu yang terjebak dalam kecanduan judi. Di sisi sosial, judi online mengarah pada kerusakan hubungan keluarga, peningkatan angka perceraian, serta penyebaran budaya negatif yang merusak norma-norma sosial yang berlaku. Dari perspektif agama, khususnya dalam Islam, judi adalah haram dan bertentangan dengan ajaran agama, yang menekankan pentingnya menjaga moralitas dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, keberadaan judi online di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tatanan sosial yang ada.
Untuk mengatasi fenomena judi online yang semakin berkembang, diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga agama. Pemerintah harus memperkuat kebijakan hukum yang ada, dengan meningkatkan pemantauan dan pemblokiran situs judi online secara lebih efektif. Tanpa menunggu pemerintah bergerak masyarakat juga perlu lebih aktif dalam melaporkan praktik perjudian dan mendukung program-program pemerintah dalam mengatasi peredaran situs judi online dan melakukan pendekatan agar para pecandu bisa terbuka atas latar belakangnya dan merasa didukung oleh lingkungan untuk menyudahi kebiasaan buruknya. Lembaga agama, dengan pendekatan dakwah yang tepat, dapat memainkan peran besar dalam memberikan edukasi kepada umat tentang bahaya judi dan mendorong mereka untuk menjauhi praktik tersebut.
Sumber
1. Al-Qur'an Almaidah : 90 dan Hadis "tentang larangan perjudian"
2. UU No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian di Indonesia
3. Asep, R. (2020). Dampak Judi Online Terhadap Psikologis Pemain di Indonesia. Jakarta: Pustaka Masyarakat.