"PEARL: Police Empowerment and Resilience Leadership
dalam Pemberdayaan Masyarakat Indonesia"
Â
By : Halimatus syakdiah
Pemberdayaan masyarakat merupakan konsep yang telah lama diakui dalam literatur akademik sebagai pendekatan yang efektif dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan (Margayaningsih, 2018). Pemberdayaan masyarakat melibatkan proses di mana individu dan komunitas memperoleh kontrol atas aspek-aspek penting dalam kehidupan mereka, termasuk keamanan (Zimmerman, 1995),. Pendekatan ini juga diakui dalam konteks kepolisian komunitas, di mana Polri berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan.Â
Namun, di tengah upaya Polri dalam memberdayakan masyarakat masih menghadapi tantangan-tantangan signifikan. Berdasarkan data (Lembaga Kajian Keamanan Nasional, 2022), hanya 40% masyarakat Indonesia yang menyatakan kepercayaan penuh terhadap institusi kepolisian, sementara sisanya masih meragukan. Tantangan lainnya termasuk keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas masalah social.
Untuk menjawab tantangan ini, konsep PEARL (Police Empowerment and Resilience Leadership) diperkenalkan sebagai model kepemimpinan yang mengintegrasikan pemberdayaan dan ketahanan (resilience) dalam pendekatan Polri terhadap masyarakat. PEARL, singkatan dari Police Empowerment and Resilience Leadership, menekankan pentingnya peran Polri yan tidak hanya memberdayakan masyarakat tetapi juga membangun daya tahan dan kepemimpinan yang inovatif di tengah dinamika sosial yang berubah. Simbolisme "PEARL" sebagai mutiara juga mencerminkan peran Polri sebagai agen perubahan yang berharga dalam masyarakat.
Hubungan Ketiga Konsep: Pemberdayaan Masyarakat, Police Empowerment, dan Resilience Leadership (PEARL)
Ketiga konsep ini saling terkait dan saling mempengaruhi dalam   konteks pemberdayaan masyarakat:
- Pemberdayaan Masyarakat dan Police Empowerment
Pemberdayaan masyarakat dan Police Empowerment berjalan beriringan, di mana pemberdayaan masyarakat membutuhkan dukungan dari polisi yang kuat dan terlatih (Campbell, et.al, 2017). Polisi yang empowered mampu bekerja lebih efektif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera. Sebaliknya, masyarakat yang diberdayakan dapat memberikan dukungan dan informasi yang lebih baik kepada polisi, yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas kerja polisi (Skogan, 2006).