Masih banyak ditemukan muslim-muslim yang kurang memahami Islam. Ini terjadi karena luasnya jangkauan ajaran Islam, yang mencakup segala aspek kehidupan. Oleh karena itu, beberapa muslim hanya mempelajari hal-hal pokok seperti kewajiban untuk beribadah.
Banyak muslim yang belum mengetahui perintah menjaga dan melestarikan lingkungan serta larangan untuk membuat kerusakan di bumi. Padahal Allah sudah menegaskan langsung melalui firman-Nya dalam Al-Qur'an.
b.Kurangnya edukasi tentang lingkungan
Jarang adanya pemuka agama seperti ulama atau ustadz yang memasukkan isu lingkungan dalam dakwahnya. Hal ini menyebabkan banyaknya umat muslim yang mengira bahwa isu lingkungan tidak ada sangkutannya dengan Islam.
c.Kurangnya kesadaran
Permasalahan ini adalah permasalahan umum bagi semua penduduk bumi, bahkan bagi yang tidak menganut agama Islam sekalipun. Meskipun sudah disosialisasikan dan banyak aturan-aturan lingkungan dalam negara maupun agama lainnya, masih banyak orang yang tidak merealisasikannya.
Seperti contohnya, banyak ditemukan orang yang acuh ketika sedang membuang sampah sembarangan. Padahal perbuatan tersebut adalah salah satu perbuatan merusak lingkungan dan pelanggaran aturan negara dan agama.
d.Gaya hidup modern dan materialisme
Islam sesungguhnya mengajarkan agar penganutnya menerapkan sifat qana'ah. Qan'ah adalah sikap merasa cukup terhadap apa yang telah Allah berikan. Dengan kata lain tidak rakus ataupun serakah terhadap materi duniawi. Namun, tidak semua muslim menerapkan sifat qana'ah, banyak yang masih mementingkan materi duniawi dan terus merasa tidak cukup atas apa yang telah Allah berikan.
Seperti contohnya, seorang muslim membangun pabrik bisnis kelapa sawit baru untuk memenuhi kebutuhan duniawi dan keserakahannya. Sedangkan pembukaan bisnis kelapa sawit adalah salah satu bentuk merusak lingkungan, karena penggunaan lahan pada hutan tropis mengakibatkan adanya deforestasi. Hal ini tentu tidak sejalan dengan ajaran islam tentang larangan untuk membuat kerusakan di bumi.
e.Lemahnya penegak hukum