3. Dana alokasi umum sebesar 634 miliarÂ
4. dana alokasi khusus sebesar 206 miliarÂ
Dan untuk pendapatan lain lain yang sah disubsitusikan sebagai berikut :
1. Pendapatan hibah sebesar 1,5 miliarÂ
2. Dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintahan daerah sebesar 3,5 miliarÂ
3. Bantuan dari pemerintahan provinsi sebesar 2 miliar.
Terkait mengenai target pencapaian di dalam peraturan bupati Pasaman Barat no 81 tahun 2022 di pasal 4 mengatakan bahwasanya target PAD Pemkab Pasaman Barat adalah sebesar 1.217.687.887. 173 dan jika dilihat dari data BPS Pasaman Barat bahwasanya untuk PAD kabupaten Pasaman Barat adalah sebesar 1.101.917.485.448,91. Jadi dapat di simpulkan ini belom mencapai target yang telah di rencanakan dan jika dilihat PAD pada tahun 2022 yang sebesar 1.157.750.690.657,65 jika dilihat PAD tahun 2023 Sanggat berbeda dari PAD tahun 2022 atau dibilang mengalami sedikit penurunan pada tahun 2023.
kemudian untuk mengenai pendapatan yang paling banyak itu terdapat di pajak daerah yaitu nominalnya sebesar 30 miliar
Menurut pengeluaran data BPS 2023 pemkab Pasaman Barat ada beberapa jenis pembelanjaan/ pengeluaran yaitu terdiri dari : Belanja tidak langsung sebesar 660 miliar, kemudian belanja bantuan sosial sebesar 497 juta dan disusul denggan belanja langsung sebesar 478 miliar.
Mengenai target apbd Pasaman Barat bahwasanya target pengeluaran 2023 adalah sebesar 1.216.187.887.173 sedangkan yang terealisasi menurut data BPS hanya sebesar 1.138.939.249.396,52
Jadi ditarik suatu kesimpulan bahwasanya dari analisis di atas dapat dikatan untuk rancangan target pengeluaran belom terealisasi secara signifikan. Kemudian mengenai pengeluaran paling banyak terdapat dibelanja pegawai yang sebesar 532.018.754.424,00