ACT, termasuk salah satu lembaga yang paling rajin beriklan di media sosial untuk meraih simpati umat dengan janji surga. Mereka juga punya fanpage khusus di FB. Begitu konflik mereda, iklan-iklan tersebut juga berhenti berseliweran. Tapi tetap bergerilya di akar rumput.
Setahun yang lalu saya pernah menulis tentang maraknya iklan donasi di beberapa media sosial ketika isu Palestina memanas.Donaturnya rata-rata sudah bersifat tetap. Itu artinya jika tidak ada konflik, dengan nilai donasi yang dipastikan standar, mereka akan rugi membayar biaya iklan. Sebab semua platform media sosial publik full bisnis. Jangankan gratis, potongan saja untuk biaya iklan walaupun yang beriklan adalah lembaga agama, potongan itu tidak akan diberikan. Orang beriklan, jelas saja untuk menghasilkan feed back dengan kelipatan yang jauh lebih besar.
Artinya jika ada lembaga donasi yang sifatnya volunteer tapi beriklan, itu sudah bisa terindikasi mereka terorganisir. Terorganisir, maksudnya mereka punya dana (sampai beriklan) operasional yang cukup melimpah untuk keberlangsungan lembaga karena sanggup membayar biaya iklan. Dan itu dikutip dari uang yang mereka kumpulkan. Yang jadi persoalan, persentase penggunaan antara operasional dan yang disumbangkan itu tidak pernah dipublikasikan.
Saya pernah masuk ke FP mereka dan mempertanyakan hal tersebut. Beberapa members yang saya yakin adalah akun buzzer mereka langsung membully saya, "berapa yang Anda sumbang sampai nanya pertanggungjawaban? Ada bukti transfer sumbangannya? Sudah gak nyumbang nyinyir. Anda Islam apa bukan?", kata mereka.
Mereka tahu saya muslim. Namun pertanyaan itu sengaja dimunculkan bahwa saya tidak pantas mengotak-atik laporan keuangan mereka. Karena saya kejar terus, seorang anggota memberikan link SPJ keuangan salah satu paket donasi ke Palestina. Seperti dugaan saya, di sini fallacy-nya. Tak satupun dalam catatan akutansi (mereka punya lembaga akuntan yang tentu juga dibayar) tersebut mencantumkan biaya operasional.
Umat itu tertipunya di sini. Bagi muslim kebanyakan justru laporan yang bagus itu memang tidak ada biaya lain. 100% harus disumbangkan sebagai tanda kezuhudan. Tapi bagi muslim kritis, sangat  mustahil jika suatu paket donasi yang dikirimkan lintas negara tanpa mencantumkan biaya operasional, pengiriman, gudang, transportasi, biaya dokumen, karyawan administrasi, biaya akuntan publik, dan biaya petugas penerima di lembaga tersebut, yang negaranya tengah berkonflik dan perang.
Sudah bukan rahasia umum volunteer ini bekerja total mengurus lembaga, dan mereka tidak punya pekerjaan lain. Dengan manajemen total seperti itu, jelas saja mereka akan mengambil beberapa bagian dari hasil donasi dengan alasan profesionalisme. Karena itu sejak dulu isu tentang besaran insentif dan kemewahan gaya hidup pengurus ini sebenarnya sudah lama mencurigakan dan tercium. Pasalnya mereka menentukan sendiri besaran insentif tersebut tanpa kontrol. Apalagi setelah dubes Palestina untuk Indonesia sendiri pernah membuat statement bahwa Palestina secara resmi tidak pernah mendapatkan bantuan dari lembaga-lembaga volunteer pengumpul dana tersebut.
Keheranan dan prasangka terhadap lembaga-lembaga donasi ini terbukti lewat investigasi majalah Tempo. Manajemen lembaga berlimpah kemewahan. Dari mana sumbernya? Ya dari uang sumbangan umat. Dan saya yakin ACT ini hanyalah salah satu contoh saja lembaga donasi yang mengatasnamakan sentimen keagamaan yang terkuak boroknya. Bisa dipastikan lembaga donasi lain juga seperti ini manajemennya.
Rata-rata pengelolanya hidup dari uang sumbangan. Sasarannya adalah umat Islam yang cepat terenyuh dengan janji surga yang berlipat ganda. Bahkan dari penelusuran Tempo, mereka tidak hanya sekedar hidup, tapi bermewah-mewahan dengan uang donasi tersebut. Sampai ada anekdot; yang mengelola donasi naik Alphard dengan bini yang banyak, tapi yang mendonasi masih tetap pakai Supra kreditan dengan bini tetap satu.
Inilah problem utama kita. Pemikiran yang terlalu kuat dilandasi doktrin keagamaan rata-rata menerima saja sesuatu (yang terlihat) mulia, baik, dan suci, tanpa harus mempertanyakan. Dan ini terjadi hampir di semua agama. Jika ada yang mengumpulkan dana umat, maka mempertanyakan penggunaannya adalah hal yang tabu dan dilarang. Pertama, adanya klausul keikhlasan. Jika niatnya ikhlas karena Allah, ya sudah. Mau ke mana donasi tersebut digunakan pahala kita sudah sampai. Kedua, adanya ketidakpedulian terhadap hasil akhir. Yaitu usaha untuk mengetahui donasi tersebut bisa merubah keadaan secara nyata atau tidak?
Saya termasuk pengasuh lembaga donasi otonom organisasi salah satu ormas besar. Program utama lembaga sangat bagus secara diksi maupun teori, yaitu mengubah para mustahiq menjadi muzakki. Itu maknanya, mengubah orang yang biasanya menerima zakat suatu saat menjadi pemberi zakat. Caranya adalah membuat program-program pemberdayaan yang menjadikan para mustahiq tadi mandiri secara ekonomi.