Cinta terhadap buah hati tak bertepi, itulah rasa cinta yang dimiliki oleh setiap orang tua kepada anaknya. Rasa itu bersemi di dalam hati dan bermuara indah di ruang ekspresi atas cinta dan kasih sayang. Kasih sayang yang tumbuh sejak dari masa kehamilan hingga kehadirannya di pelupuk mata. Inilah ekspresi rasa yang tiada tara ketika itu dimiliki oleh setiap orang tua terhadap buah hatinya.Â
Cinta adalah nilai yang tulus tak berharap sebuah timbal balik yang berujung pada pengaharapan tak bertepi. Ketulusan itu menjadi sebuah rasa dan tekad yang tinggi dalam memupuk etos dalam mengemban amanah sebagai orang tua. Amanah yang dianugerahkan kepada setiap orang tua atas kepemimpinannya dalam pengasuhan anak.Â
Dalam pengasuhan anak diperlukan kesiapan matang dalam menjalani tugas buaian sejak dini, hal ini mencangkup beberapa muatan kajian dari beberapa disiplin ilmu pengetahuan. Tentunya literasi ini menjadi kebutuhan secara abadi selama status sebagai orang tua itu melekat pada seseorang. Berbagai kajian dari sisi kesehatan, psikologi perkembangan, sosiologi, pendidikan dan hukum mesti dipelaji oleh mereka untuk proses pengasuhan yang maksimal dan perlindungan atas hak-hak anak.Â
Konvensi PBB tentang Hak Anak menyebutkan bahwa ada empat hak dasar anak yang harus dipenuhi. Itu adalah Hak Kelangsungan Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang, dan Hak Berpartisipasi. Pertama: Hak Kelangsungan Hidup; Hak dasar ini berarti selain berhak untuk hidup, setiap anak berhak untuk mempertahankan dan terpelihara hidupnya.Â
Hak Kelangsungan Hidup juga berarti setiap anak berhak untuk dicatatkan kelahirannya, memiliki identitas dan kebangsaan, dan sebisa mungkin mengenal dan dipelihara oleh orang tua kandungnya. Kedua: Hak Perlindungan; Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.Â
Ketiga: Hak Tumbuh Kembang; Ini adalah hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dan standar hidup yang layak. Yang dimaksud dengan standar hidup yang layak adalah lingkungan kehidupan yang layak untuk menunjang perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Keempat: Hak Berpartisipasi; Setiap anak berhak untuk menyatakan pendapatnya dan didengarkan pendapatnya dalam hal-hal yang berkaitan dan memengaruhi hidupnya.
Pengasuhan penuh cinta terekspresikan dengan tutur bahasa yang santun dan berkesetaraan. Hal ini mengangkat isu egaliter dalam menjalin komunikasi dengan anak, bahwa ketika anak mengutarakan sesuatu atas pendapatnya orang tua mensejajarkan diri dengan mendengarkannya dan menanggapinya dengan bijak.Â
Tak jarang teriakan anak yang memekik gendang telinga pun, ditanggapinya dengan tenang dan menyambutnya dengan bahasa teguran dan datar secara nada untuk memperbaikinya dalam tutur kata bernada rendah. Permainan intonasi suara menjadi seni dalam membangun komunikasi untuk menepis ketersinggungan pada anak dan menafikan rasa bahwa posisi anak sedang dalam persidangan orang tua pada suhu kenyamanan anak.Â
Uniknya setiap anak dalam masa perkembangan mereka menjadi momen tersendiri dalam kehidupannya, orang tua yang mengasuhnya pun menyimpan berjuta kenangan pahit getirnya proses pendidikan pertama yang dienyam seorang anak sebelum melangkahkan kakinya di bangku sekolah.
Fondasi mental yang kuat selalu dipupuk oleh para orang tua kepada anak mereka untuk menyambut kompetisi berprestasi mereka di lingkungan sekolah dan bersosialisasi dengan lingkungan yang akrab dengan perbedaan menjadikannya siap dan tangguh.
Mengikut sertakan ruang sadar anak dalam proses berpikir anak dalam pengasuhan, dapat mendorong anak lebih bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya.Â