Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada hal yang harus dilakukan atau kewajiban dan ada pula hal yang harus diperoleh yaitu hak. Hak warga negara dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang diperoleh atau diterima warga negara, dan dalam hal kekuasaan dan wewenang. Hak pada hakikatnya adalah hal-hal yang harus diterima atau dinikmati. Hal ini berarti bahwa kita berhak menerima apa yang menjadi hak kita dan kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Pada saat yang sama, tanggung jawab adalah hal yang harus dilakukan seseorang sebagai anggota masyarakat. Secara umum, tanggung jawab adalah hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H