Mohon tunggu...
Muhamad Fatikhul Amin
Muhamad Fatikhul Amin Mohon Tunggu... mahasiswa -

Uin Maulana Malik Ibrahim Malang - Hukum Bisnis Syariah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peraturan Wajib Mengenakan Helm Berstandar Nasional Indonesia (SNI)

9 Desember 2015   12:50 Diperbarui: 9 Desember 2015   14:43 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soerjono Soekanto,Sosiologi suatu pengantar,Jakarta : Bumi Aksara,1996

Bernard Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Hukum Sebuah Penelitian Tentang Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Hukum Sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, (1999, Bandung: Mandar Maju ), hlm. 76.

 

 

[1] undang-undang-dalam-berkendara-sepeda.html

[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Helm

[3]Bernard Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Hukum Sebuah Penelitian Tentang Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Hukum Sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, (1999, Bandung: Mandar Maju ), hlm. 76.

[4] Soerjono Soekanto,Sosiologi suatu pengantar,Jakarta : Bumi Aksara,1996

[5] http://www.kompasiana.com/miftahus/implementasi-perwali-kota-malang-nomor-19-tahun-2013

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun