Presiden sebagai kepala negara tentu memiliki agenda yang padat dan sudah terjadwal.
Unjuk rasa adalah bagian dari kontrol sosial dari masyarakat yang diberikan ruang oleh undang-undang sebagai bagian dari demokrasi.
Apakah unjuk rasa harus ditanggapi atau dihadapi? Tidak harus dan tidak ada keharusan untuk menanggapi apalagi menemui pengunjuk rasa.
Presiden sudah punya mekanisme pertanggungjawaban lewat pidato pertanggungjawaban di depan sidang paripurna MPR karena itu yang diatur dalam Undang-undang.
Jadi yang unjuk rasa silahkan unjuk rasa yang bekerja dan melaksanakan tugas ya harus kita dukung.
Bagaimana menurut pendapat Anda?
Kota Pudak, 06-11-2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H