Dinegara kita sendiri, yang dipersoalkan adalah perkara Halal dan Haram seperti yang kita ketahui saat ini, bukan berarti ikut memgecam bahwa vaksin yang digunakan adalah haram, tidak boleh dan lain sebagainya.
Vaksin yang menjadi perkara yang sekarang dalam tahap pengurusan sertifikasi, masih berproses di produsen asal vaksin MR tersebut. Masih pada pengajuan Kepada Komisi Fatwa MUI sehingga untuk menunggu proses tersebut, Fatwa MUI tentang Imunisasi tersebut menjadi sandaran bahwa penggunaan vaksin tidak bermasalah dinegara kita.
Bukan berarti MUI mengiyakan begitu saja soal penggunaan vaksin atau Imunisasi, akan tetapi tetap berpegang pada inti dari ikhtiar untuk kesehatan masyarakat Indonesia sebagaimana Fatwanya serta perangkat izin lain yang terkait.
Vaksin MR sendiri efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella, aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia termasuk negara-negara islam seperti yang telah disebutkan diatas. Vaksin MR yang digunakan telah mendapat izin edar dari Badan POM.
Maksudnya pemerintah Indonesia dengan izin Badan POM ini, tidak mungkin bertujuan mencelakakan masyarakat, tujuan baik ini masih terdapat beberapa kendala pada sertivikasi kehalalan produk yang belum dikantongi oleh pihak yang memproduksi vaksin.
Pelaksanaan Imunisasi di Morotai, merealisasikan program kesehatan nasional sebagaimana yang dilakukan semua kota/kabupaten dan provinsi yang ada di negara indonesia. Secara serentak pada Agustu 2018.
Menjamin efektifnya vaksin dan yang digunakan Dinkes Morotai pada pelaksanaan Imunisasi MR pada 4 Agustus 2018 ini, dr. Victor Palimbong, Kadiskes Morotai himbau kepada masyarakat untuk mendukung berjalannya Imunisasi.
"Kami himbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan program kesehatan termasuk imunisasi Measles Rubella  (MR) yang akan dilaksanakan nanti, meskipun tahapan proses sertifikasi kehalalannya masih kita menunggu sama-sama, yang jelasnya vaksin yang digunakan Dinkes Morotai dijamin efektif" tutup Kadiskes Morotai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H