Mohon tunggu...
Hairil Suriname
Hairil Suriname Mohon Tunggu... Lainnya - Institut Tinta Manuru

Bukan Penulis.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Imunisasi MR, Kadiskes Morotai Sebut Sudah Ada Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016

3 Agustus 2018   23:50 Diperbarui: 4 Agustus 2018   00:39 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kelima : Produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin Measles Rubella (MR) yang halal dan melakukan sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam : Pemerintah bersama tokoh agama dan masyarakat perlu melakukan sosialisasi pelaksanaan imunisasi secara umum termasuk rencana pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR).

Ketujuah : Orang tua dan masyarakat perlu berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi program termasuk imunisasi Measles Rubella  (MR) yang akan dilaksanakan.

Tujuh poin menjadi pokok yang harus diperhatikan, dan saat ini Dinkes Morotai dalam pelaksanaannya akan berpegang pada poin-poin tersebut diatas agar proses Imunisasi MR di Kab Pulau Morotai tidak terdapat kendala apa-apa pada hari pelaksanaannya.

Selain itu, poin penting tersebut diatas, kepada pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI, MUI berharap untuk menaati dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pelaksanaan Imunisasi MR yang dilaksanakan oleh Dinkes Morotai selain sebagai pencanangan program pusat (Kemenkes) dan juga mengacu pada surat rekomendasi yang pernah diterbitkan pada 31 Juli 2017 lalu. Komisi Fatwa MUI berpandangan bahwa pelaksanaan Imunisasi merupakan suatu bentuk ikhtiar serta mengantisipasi dampak negatif penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.

Perlu diketahui juga, tidak banyak negara di dunia yang mampu memproduksi vaksin MR, hanya dua negara yang saat ini memproduksi Vaksin MR yakni India dan China.

Kita lihat rekomendasi WHO untuk pelaksanaan imunisasi MR yang diintroduksikan ke dalam program nasional Indonesia adalah produksi dari negara India. Artinya, vaksin MR yang digunakan saat ini adalah produksi negara India.

Tidak hanya itu saja, sudah banyak negara-negara islam yang menggunakan vaksin MR/MMR, bukan berarti hanya menggunakan sesuka begitu saja. Dukungan pemerintah dalam program kesehatan merupakan hal penting karena besar dampaknya pada kesejahteraan sosial suatu negara.

Kurang lebih 100 negara yang menggunakan vaksin MR, beberapa diantaranya adalah negara islam : Afghanistan, Iran, Iraq, Saudi Arabia, Qatar, Libya, Maroko, Pakistan dan negara islam lainnya.

Penggunaan vaksin oleh negara islam bukan berarti tidak bermasalah, sama sperti halnya negara kita. Negara lain memiliki masalah yang hampir sama persis, karena tujuannya adalah kebaikan segala prosesnya dipermudah dan mendapatkan solusi sebagai ukuran bahwa setiap negara menggunakan vaksin sesuai dengan porsi dan ketentuan yang berlaku dinegaranya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun