PISA atau Programme for International Student Assessment adalah evaluasi global yang dilakukan oleh OECD untuk menilai sistem pendidikan di berbagai negara dengan menguji keterampilan dan pengetahuan siswa berusia 15 tahun (OESC, 2025). sedangkan PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha Pendidikan yang dilakukan dengan upaya pembinaan jasmani maupun rohani pada anak usia 0-6 Tahun agar dapat bersiap pada jenjang pendidikan selanjutnya. Dua hal ini akan saya sampaikan dalam tulisan dibawah ini, dampak tes PISA terhadap kebijakan PAUD di Indonesia.
Sejarah PISA di Indonesia
tujuan PISA dilaksanakan adalah untuk megukur dan membandingkan sistem pendidikan di berbagai negara, mengukur keterampilan abad 21, dan memberikan informasi untuk perbaikan kebijakan pendidikan agar output SDM yang sesuai dengan standar pasar internasional. Tes PISA menilai sejauh mana siswa usia 15 tahun, yang telah/hampir menyelesaikan pendidikan dasarnya, menguasai keterampilan dan pengetahuan yang penting bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat modern. Penilaian PISA menitikberatkan pada substansi pembelajaran inti di sekolah yaitu membaca, matematika, dan sains (OECD,2025).
Hasil PISA dirilis oleh OECD setiap 3 tahun yang menunjukkan skor dan urutan rangking perbandingan antar negara partisipan. berdasarkan pengalaman yang panjang, Indonesia sudah menjadi negara tetap yang mengikuti PISA sejak awal tes PISA diadakan yaitu pada tahun 2000. sejak saat itu Indonesia belum mampu untuk mencapai standar skor PISA OECD . hal ini menunjukkan kualitas pendidikan di negara Indonesia belum cukup untuk disebut negara yang memiliki sistem pendidikan yang berkualitas. berdasarkan hasil PISA terakhir pada tahun 2022 indonesia masih belum mampu mencapai skor rerata OECD, Indonesia berada di rangking 69 dari 80 negara partisipan jauh di rangking belum mampu untuk mengikuti jejak negara tetangga Singapura di urutan 1 (OECD, 2023).
Dampak PISA terhadap kebijakan Pendidikan di Indonesia.
Dampak PISA terhadap sistem pendidikan di Indonesia yaitu dapat mengetahui kemampuan siswa indonesia di kancah internasional. Menjadi ukur tolak kualitas pendidikan, mendorong perbaikan sistem pendidikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan . salah satu dampak PISA terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia yaitu Perubahan Kurikulum Pendidikan Nasional. Sejak tahun 2000 indonesia sudah mengalami perubahan berbagai kurikulum agar dapat menyesuaikan pembelajaran yang sesuai dengan indikator penilaian pada saat dilakukan PISA. menurut Pratiwi (2019) "perubahan kurikulum di Indonesia sangat sejalan dengan PISA. Salah satu penyebabnya adalah adanya tekanan publik melalui media massa terhadap peringkat yang diberikan dalam PISA yang dianggap mampu menggambarkan kualitas pendidikan Indonesia secara keseluruhan". jika dilihat fenomena perubahan kurikulum terjadi ada banyak adaptasi yang diperlukan. ada banyak faktor yang harus di sesuaikan kembali.
Factor lain yang sangat penting dalam kualitas pendidikan adalah Guru. Guru memberikan peran penting dalam menghadapi tantangan pendidikan. Guru adalah orang yang berhubungan langsung dengan anak didik dalam proses interaksi pembelajaran. Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh (Inayah, 2022) dapat disimpulkan dalam menghadapi tantangan pendidikan diperlukan strategi juga guru sebagai seorang pendidik. Dimana Guru harus memiliki kompetensi yang kuat, memiliki kemampuan agar meningkatkan integritas dan kepribadian bangsa melalui proses pembelajaran.
Akan tetapi Pendidikan di Indonesia khususnya masih memiliki permasalahan dalam mengorganisir beban administrasi pendidik atau guru. hal ini baiknya menjadi pertimbangan pengambil kebijakan agar guru dapat melakukan proses pendidikan dan pembelajaran yang berfokus pada perkembangan anak didik ketika adanya perubahan kurikulum. tantangan ini disampaikan oleh Priyono & Arief (2022) dalam penelitiannya tentang profesionalisme guru di Era Teknologi Disrupsi "bahwa Saat ini yang dirasakan guru kita beban administrative dan kurikulum yang terlalu padat sehingga sedikit sekali memiliki waktu untuk memberi kesempatan kepada peserta didik menjelajahi daya-daya kreatif mereka, menghasilkan karya karya orisinal. Akibatnya, interaksi sosial anak didik terbatasi, daya kreasinya terbelenggu, dan daya tumbuh budi pekerti luhurnya tidak berkembang ". Dengan demikian bahwa selain perubahan kurikulum factor guru juga sangat penting untuk diperhatikan. Keseriusan pemerintah terhadap kualitas pendidikan dengan memperhatikan kualitas guru dan kompensasi yang sesuai dengan beban kerja guru diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran.
PISA dan PAUD
Berdasarkan Penelitian yang dilakukan oleh OECD menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti program pendidikan anak usia dini (PAUD) berkualitas tinggi cenderung memiliki skor lebih tinggi dalam tes PISA pada usia 15 tahun (OECD, 2016). Mereka lebih siap untuk sekolah dan cenderung memiliki kinerja akademis yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu usaha yang dapat di tempuh untuk memperbaiki kualitas PISA.
Pendidikan pada masa usia dini disebut pendidikan pada masa kritis. Menurut Osborn, dkk dalam Haira (2019) menyebutkan bahwa pada masa usia dini ini 80% kecerdasan manusia sedang terbentuk, sehingga penyerapan akan informasi lebih mudah dilakukan (Haira & Ahmad, 2019). Akan tetapi sesuai dengan karakteristiknya pendidikan yang dilakukan kepada anak usia dini harus melalui bermain. Dunia anak adalah dunia bermain. Oleh sebab itu maka proses pembelajaran harus dengan cara yang menyenangkan. Pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai dengan karakteristik pendidikan anak usia dini dapat mengembangkan potensi manusia dengan optimal.
Pendidikan Anak Usia Dini berdasarkan UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terbagi atas pendidikan formal dan informal kemudian terbagi atas tiga jenis satuan berdasarkan jenis usia antara 0-6 tahun. 0-2 tahun disebutkan satuan informal Tempat Penitipan Anak (TPA), 2-4 Tahun satuan Informal Kelompok Bermain (KB), dan usia 4-6 Tahun satuan formal Taman Kanak-kanak(TK). Aspek yang perkembangan yang menjadi focus pada Pendidikan Anak Usia Dini yaitu enam aspek perkembangan yang dimuat dalam STPPA (Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, 2014) yaitu Aspek Nilai Agama dan Moral, Kognitif, Bahasa, Fisik Motorik, Sosial Emosional dan Seni.
Pendidikan anak usia dini dikembangkan secara holistic integrative dengan cara yang menyenangkan. Pembelajaran PISA dalam pendidikan anak usia dini dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristik usia nya. PISA focus pada 3 hal utama dalam bidang kognitif yaitu kemampuan membaca, matematika dan science. dalam perkembangannya anak usia dini dapat di stimulai dengan indicator PISA dengan cara yang menyenangkan dan bertahap sesuai dengan usianya. Pada kurikulum Merdeka pada saat ini pembelajaran pada anak usia dini diharapkan pada usia 6 tahun dapat mencapai capaian pembelajaran dan memiliki karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Capaian pembelajaran pada PAUD dalam kurikulum Merdeka (Balitbang dan Perbukuan, 2021) terbagi atas 3 yaitu Nilai Agama dan Budi Pekerti, Jati diri dan dasar-dasar literasi, numerasi dan STEAM. Sesuai dengan (Motimona & Maryatun, 2023) dalam peneltiannya tentang implementasi metode pembelajaran STEAM pada kurikulum Merdeka pada PAUD menyebutkan bahwa dengan pendekatan Science, Technology, Engineering, Art, Mathematic (STEAM) anak akan mengembangkan ide-ide berbasis sains dan teknologi dengan terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang berasal dari lima disiplin ilmu yang saling berhubungan. Selain itu yang perlu di perhatikan adalah kemampuan guru yang harus beradaptasi. Kualitas guru juga menjadi salah satu keberhasilan pendidikan. Lebih lanjut guru PAUD yang merupakan orang terdekat anak selain keluarga nya. Pendidikan anak usia dini yang memanusiakan manusia dan mengoptimalkan pendidikan anak dapat juga dengan mengoptimalkan gurunya. Dengan memberikan kesempatan yang sama dalam kesejahteraan dan penyesuaian beban administrasi sehingga guru dapat focus dalam interaksi pembelajaran yang berkualitas.
Menilik pada perkembangan PAUD di Indonesia mulai berkembang pesat pada abad ke-21. Awalnya Pendidikan prasekolah umumnya di identikan pada pendidikan Taman Kanak-kanak. Seiring berjalannya waktu pemerintah mulai melegitimasi PAUD dengan menyebutkan PAUD pada UU no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan perkembangan PAUD di Indonesia (2003). Akan tetapi kualitas akses pendidikan PAUD di Indonesia masih menjadi PR pemerintah. Kebijakan dan regulasi terhadap kebijakan PAUD dianggap belum terlalu serius. Kualitas PAUD di Indonesia belumlah merata masih terdapat perbedaan kualitas dan akses disetiap PAUD. Latar belakang sosial Ekonomi Masyarakat Indonesia merupakan salah satu factor mengapa pemerataan akses PAUD yang berkualitas masih sulit di Indonesia(Hewi & Shaleh, 2020). hal lain nya yaitu lebih dari 90% satuan pendidikan PAUD di Indonesia bersumberdaya dari Masyarakat atau swasta sehingga kualitas pendidikan tergantung dengan modal yang dikeluarkan oleh satuan. Kesenjangan pembagian guru menjadi salah satu penghambat pemerataan kualitas pendidikan anak usia dini. Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan yang mumpuni masih menjadi PR bagi perkembangan PAUD di Indonesia.
Menurut pendapat penulis Pendidikan anak usia dini dapat menjadi Solusi dalam perbaikan kualitas pendidikan Indonesia dengan catatan dalam pelaksanaanya mempertimbangkan perkembangan dan karakteristik anak dalam proses pembelajaran. Akan tetapi dalam penerapannya Indonesia masih membutuhkan banyak perbaikan dalam bidang PAUD mulai dari infrastuktur, akses pemerataan PAUD berkualitas, akses guru yang berkualitas, dan pembelajaran yang kontekstual sesuai dengan latar belakang ekonomi peserta didik.
Akan tetapi PISA memiliki dua sisi mata uang. Meskipun memberikan banyak manfaat, kita juga perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam "tes-centrism" dan mengabaikan aspek penting lainnya dalam pendidikan. berorientasi pada hasil PISA yang lebih bersifat akademik, adanya perubahan kurikulum secara terus menerus. seharusnya pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan kondisi geografis indonesia yang sangat luas dan negara berkepulauan memungkinkan kurangnya pemerataan akses pendidikan. salah satu usaha yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan meningkatkan kualitas akses pendidikan dan guru yang berkualitas pula.
DAFTAR PUSTAKA
Balitbang dan Perbukuan. (2021). Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan Nomor 028/H/Ku/2021 Tentang Capaian Pembelajaran Paud, Sd, Smp, Sma, Sdlb, Smplb, Dan Smalb Pada Program Sekolah Penggerak. Keputusan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Dan Perbukuan.
Education GPS. OECD. 5/1/2025, 11.27.49 http://gpseducation.oecd.org
Haira, & Ahmad, A. (2019). MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN ANAK MENGENAL AKSARA MELALUI MEDIA HURUF AMPELAS DI TK IT MON KUTA BANDA ACEH. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Guru Anak Usia Dini, 4(3), 71--79.
Hewi, L., & Shaleh, M. (2020). Refleksi Hasil PISA (The Programme For International Student Assesment): Upaya Perbaikan Bertumpu Pada Pendidikan Anak Usia Dini). Jurnal Golden Age, Universitas Hamzanwadi, 04(1), 30--41.
Inayah, A. N. (2022). STRATEGI PEMBELAJARAN SEJARAH DALAM MENGHADAPI TANTANGAN PENDIDIKAN INDONESIA DI ABAD 21. Estoria: Journal of Social Science and Humanities, 3(1). https://doi.org/10.30998/je.v3i1.1013
Motimona, P. D., & Maryatun, I. B. (2023). Implementasi Metode Pembelajaran STEAM pada Kurikulum Merdeka pada PAUD. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(6). https://doi.org/10.31004/obsesi.v7i6.4682
OECD. (2016). Programme For International Student Assessment (Pisa) Result from Pisa 2015. OECD Publishing.
OECD. (2023). PISA 2022 Results Factsheets Indonesia PUBE. https://oecdch.art/a40de1dbaf/C108.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Republik Indonesia (2014).
Pratiwi, I. (2019). EFEK PROGRAM PISA TERHADAP KURIKULUM DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 4(1). https://doi.org/10.24832/jpnk.v4i1.1157
Priyono, A., & Arief, A. (2022). Profesionalisme Guru Di Era Teknologi Disrupsi. Jurnal Ilmiah Profesi Guru (JIPG), 3(2). https://doi.org/10.30738/jipg.vol3.no2.a12712
Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, 49 Pemerintah RI (2003).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI