Akad wakalah akad perwakilan antara dua pihak dimana pihak pertama mewakilkan suatu urusan kepada pihak kedua untuk bertindak atas nama pihak pertama.
KAFALAH
Menjadikan seseorang sebagai penjamin yang ikut bertanggung jawab atas pelunasan atau pembayaran hutang seseorang. Ada beberapa jenis akad kafalah seperti kafalah bin nafs (jaminan atas diri peminjam), Kafalah bil Maal (jaminan uang muka), kafalah muallaqoh ( jaminan yang dibatasi waktu tertentu), kafalah (pengembalian atas barang sewa).
HAWALAH
Akad hawalah adalah pemindahan hutang atau piutang suatu pihak kepada pihak lain, dalam hal ini akan ada tiga pihak yang terlibat yaitu pihak yang berhutang, pihak yang memberi hutang, dan pihak yang menerima pemindahan.
RAHN
Rahn atau bisa disebut jasa gadai adalah menahan salah satu atau sebagian harta milik peminjam sebagai jaminan yang diterimanya, Barang yang ditahan ini harus memiliki nilai ekonomis.
Setelah mengenali produk-produk perbankan syariah, lalu, bagaimana cara optimalisasi atau strategi digitalisasi perbankan syariah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan :
Mengoptimalisasi mobile banking dan internet banking
Membuat aplikasi yang mudah aman dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat agar pengguna menjadi lebih mudah dalam mengakses  dan bertransaksi dimana saja dan kapan saja secara online. Dan menuggunakan sistem pembayaran yang berbasis digital seperti e-wallet, qr-qode dan lain sebagainya
Memperluas pemasaran digital