Mohon tunggu...
Muhammad Haikal Umar
Muhammad Haikal Umar Mohon Tunggu... Mahasiswa - INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

hobi saya menganalisa gosip dan konspirasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Optimalisasi Produk dan Layanan Perbankan Syariah di Era Digital

20 Desember 2024   22:47 Diperbarui: 20 Desember 2024   22:47 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Akad wakalah akad perwakilan antara dua pihak dimana pihak pertama mewakilkan suatu urusan kepada pihak kedua untuk bertindak atas nama pihak pertama.

KAFALAH

Menjadikan seseorang sebagai penjamin yang ikut bertanggung jawab atas pelunasan atau pembayaran hutang seseorang. Ada beberapa jenis akad kafalah seperti kafalah bin nafs (jaminan atas diri peminjam), Kafalah bil Maal (jaminan uang muka), kafalah muallaqoh ( jaminan yang dibatasi waktu tertentu), kafalah (pengembalian atas barang sewa).

HAWALAH

Akad hawalah adalah pemindahan hutang atau piutang suatu pihak kepada pihak lain, dalam hal ini akan ada tiga pihak yang terlibat yaitu pihak yang berhutang, pihak yang memberi hutang, dan pihak yang menerima pemindahan.

RAHN

Rahn atau bisa disebut jasa gadai adalah menahan salah satu atau sebagian harta milik peminjam sebagai jaminan yang diterimanya, Barang yang ditahan ini harus memiliki nilai ekonomis.

Setelah mengenali produk-produk perbankan syariah, lalu, bagaimana cara optimalisasi atau strategi digitalisasi perbankan syariah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan :

Mengoptimalisasi mobile banking dan internet banking

Membuat aplikasi yang mudah aman dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat agar pengguna menjadi lebih mudah dalam mengakses  dan bertransaksi dimana saja dan kapan saja secara online. Dan menuggunakan sistem pembayaran yang berbasis digital seperti e-wallet, qr-qode dan lain sebagainya

Memperluas pemasaran digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun