Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperbaiki pengelolaan TPA, khususnya dalam menangani air lindi. Pemerintah Kota Depok sebenarnya telah berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Cipayung dengan membangun 4 Unit Pengelolaan Sampah (UPS) organik untuk mengolah sampah lokal sebelum masuk ke TPA. Selain itu, dari tahun 2013 hingga 2020, Kota Depok juga telah membangun 53 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang tersebar di sembilan kecamatan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk mencegah limbah domestik mencemari lingkungan. Kedepannya, teknologi landfill mining, yang direncanakan untuk TPA Cipayung, dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang ada.
Namun, langkah ini saja tidak cukup tanpa pengawasan yang lebih ketat terhadap pembuangan limbah industri. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap industri memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar dan berfungsi optimal. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang membuang limbah secara ilegal.
Selain itu, melibatkan masyarakat dalam upaya penyelamatan lingkungan juga menjadi kunci keberhasilan. Kampanye edukasi tentang pentingnya memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan berpartisipasi dalam program daur ulang harus terus digalakkan. Dengan kesadaran kolektif, masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi dalam mengurangi pencemaran.
Sungai dan sumber air tanah adalah aset penting yang harus dijaga kelestariannya. Jika dibiarkan tercemar, dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh generasi saat ini tetapi juga oleh generasi mendatang. Sebagaimana dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Bumi menyediakan cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap manusia, tetapi tidak untuk keserakahan setiap manusia.” Sudah saatnya kita bertindak untuk menyelamatkan lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Referensi:
Detikcom. (2024, Desember 30). 5 Bulan Banjir Cipayung Tak Kunjung Surut, Pemkot Depok Minta Maaf. Detik.com. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-7319897/5-bulan-banjir-cipayung-tak-kunjung-surut-pemkot-depok-minta-maaf
Detikcom. (2024, Desember 30). Lokasi Banjir Berbulan-Bulan di Depok Bersisian dengan TPA Cipayung. Detik.com. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-7324348/lokasi-banjir-berbulan-bulan-di-depok-bersisian-dengan-tpa-cipayung
Martono Djoko Heru, 1996, Pengendalian Air Kotor (Leachate) Dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Analisis Sistem Badan Pengkajian Penerapan Teknologi, Jakarta.
Purwendro, S. dan Nurhidayat., 2006. Mengolah Sampah untuk Pupuk Pestisida Organik. Penebar Swadaya, Jakarta.
Walid, A., Kesumah, R. G. T., Putra, E. P., Suciarti, P., & Herlina, W. (2020). Pengaruh keberadaan TPA terhadap kualitas air bersih di wilayah pemukiman warga sekitar: Studi literatur. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(3), 1075-1078.
Kepmen LH No. 51 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Air Laut.