Melalui MEA, para pelaku usaha di Indonesia akan mendapatkan berbagai manfaat, tidak hanya melalui perluasan akses pasar di dalam pangsa pasar tunggal, tetapi juga transfer teknologi dan juga harmonisasi kebijakan dan standar di berbagai sektor. Adanya hermonisasi kebijakan tentunya juga sangat bermanfaat dalam menarik investasi untuk menanamkan modal yang mereka miliki ke negara kita (asean2023.id, 7/7/2023).
Tidak hanya perdagangan bebas dengan negara-negara Kawasan Asia, adanya perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara di benua lain juga sangat berpotensi membawa manfaat bagi banyak pelaku usaha di Indonesia. Duta BEsar Indonesia untuk Kanada misalnya, menyampaikan bahwa adanya perjanjian perdagangan bebas dapat mempermudah UMKM di Indonesia untuk mengakses pasar Kanada. Tidak hanya Kanada, adanya perjanjian tersebut juga memberikan potensi pada UMKM di Indonesia untuk mengakses pasar negara lain di Amerika Utara, seperti Amerika Serikat (antaranews.com, 24/8/2020).
Bila Indonesia dan Kanada menandatangani perjanjian perdagangan bebas, maka para pelaku usaha di Indonesia bisa lebih bebas dalam memasarkan berbagai produk unggulan mereka seperti alas kaku, produk pakaian, dan perabotan tanpa tarif. Adanya tarif ini tentu menjadi penghalang untuk lebih banyak UMKM di Indonesia bisa memperluas pasar bagi produk-produk mereka di Kanada (antaranews.com, 24/8/2020).
Kisah sukses para pelaku usaha UMKM untuk memasarkan produk-produk mereka ke luar negeri merupakan hal yang tidak sedikit, dan tentunya bisa sangat menginspirasi. Produk mie telur asal kota Sidoardjo misalnya, sudah berhasil menembus pasar luar negeri seperti Arab Saudi, dan juga sudah mendapatkan izin dari lembaga regulator makanan dan obat Amerika Serikat (Food and Drugs Administration) untuk dijual ke negeri Paman Sam tersebut (alamisharia.co.id, 6/4/2023).
UMKM asal Bali, Bandar Mina misalnya, juga merupakan salah satu contoh kisah sukses UMKM Indonesia yang produknya. Berhasil menembus pasar internasional. UMKM tersebut menjual produk-produk ikan kerapu baik yang masih segar atau pun produk olahannya, dan produk-produknya sudah dijual di berbagai negara seperti China, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (alamisharia.co.id, 6/4/2023).
Gendhis Bag, yang memproduksi berbagai jenis tas dari bahan-bahan alami seperti bamboo, rumput laut, dan rotan asal kota Yogyakarta juga merupakan salah satu contoh kisah sukses UMKM di Indonesia dalam menembus pasar internasional. Produk-produk dari UMKM tersebut sudah mencapai berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, dan Spanyol (mebiso.com, 2/8/2024).
Beberapa contoh kisah kesuksesan UMKM asal Indonesia di atas tentu hanya segelintir dari banyak kisah sukses lainnya. Bila ada semakin banyak negara atau wilayah regional yang menjalin perdagangan bebas dengan Indonesia, tentu potensi pasar yang bisa dijangkau oleh para pelaku UMKM di Indonesia akan semakin luas. Dengan demikian, usaha-usaha tersebut bisa semakin berkembang dan membuka semakin banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Perdagangan bebas tentu bukan hal yang patut ditakuti apalagi ditolak keras. Melalui perdagangan bebas, seperti di kawasan Asia Tenggara saja misalnya dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN, terdapat peluang potensi yang sangat besar yang bisa diambil oleh Indonesia. Indonesia merupakan negara penyumbang GDP terbesar di ASEAN, dan berpotensi besar sebagai gerbang bagi perusahaan multinasional yang ingin merambah pasar di Asia Tenggara (hsbc.co.id, 19/6/2024).
Terkait dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) misalnya, Indonesia memiliki jumlah UMKM terbesar di kawasan Asia Tenggara. Adanya perdagangan bebas di kawasan ASEAN tentu akan memberikan potensi yang sangat besar bagi para pelaku usaha UMKM tersebut untuk memperluas pasar mereka (liputan6.com, 22/7/2024).
Sebagai penutup, dengan adanya perdagangan bebas, maka bukan hanya konsumen yang mendapatkan manfaat melalui semakin banyak pilihan, tetapi para pelaku usaha dalam negeri juga akan mendapatkan manfaat melalui potensi pasar yang lebih luas. Hal ini tentunya berlaku bukan hanya perdagangan bebas dengan negara-negara mitra di kawasan Asia Tenggara, tetapi juga negara-negara mitra di kawasan belahan dunia lainnya.
Â