Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Perdagangan Bebas untuk UMKM di Indonesia

15 November 2024   13:29 Diperbarui: 15 November 2024   13:39 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era globalisasi yang semakin pesat saat ini telah membawa perubahan besar bagi kehidupan banyak penduduk dunia di berbagai aspek. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, perjalanan internasional yang semakin murah & pesat, serta perdagangan antarnegara yang semakin masif merupakan salah satu dampak dari globalisasi yang semakin berkembang.

Berbagai dampak tersebut tentu membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat di berbagai belahan dunia. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita bisa semakin mudah dan cepat dalam mencari dan mendapatkan berbagai informasi.

Tetapi di sisi lain, tidak sedikit juga sebagian pihak yang menunjukkan sikap negatif dari dampak globalisasi. Dampak globaliasai terhadap perdagangan misalnya, dianggap berpotensi besar akan merugikan banyak pelaku usaha dalam negeri yang harus bersaing dengan berbagai pelaku usaha dari luar.

Untuk itu, tidak sedikit kalangan yang mengadvokasi agar pemerintah menerapkan kebijakan proteksionisme dan pembatasan impor di berbagai sektor. Hal ini dianggap dapat mencegah kerugian yang akan dialami oleh pelaku usaha dalam negeri dari kompetisi dengan perusahaan internasional.

Padahal, adanya perdagangan bebas juga berpotensi mendatangkan banyak manfaat dan kesempatan bagi para pelaku usaha di Indonesia, termasuk juga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam hal ini, para pelaku usaha di Indonesia bisa memiliki kesempatan untuk mengakses pasar yang jauh lebih besar dan luas di luar negeri untuk memasarkan produk-produk mereka.

Perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Korea Selatan misalnya, telah menandatangani kesepakatan perdagangan bebas. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), dan tentunya berpotensi besar membuka ruang yang sangat luas bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Disampaikan oleh wakil Menteri perdagangan, perserujuan tersebut dapat meningkatkan peluang para pelaku usaha UMKM untuk meraih pasar di Korea Selatan. Hal ini dikarenakan para pelaku usaha tersebut dapat mengekspor produk mereka ke Korea Selatan dengan tarif nol persen (kemendag.go.id, 17/9/2021).

Melalui perjanjian tersebut, setidaknya ada lebih dari 11 ribu jenis produk Indonesia yang bisa dipasarkan di Korea Selatan dengan tarif nol persen, Dari banyaknya produk tersebut, diprediksi ada berbagai produk dari Indonesia yang berpotensi besar mengalami peningkatan ekspor ke Korea Selatan, diantaranya adalah sepeda, sepeda motor, aksesori sepeda motor, rumput laut, olahan ikan, produk pakaian seperti kaos kaki, dan lain sebagainya (kemendag.go.id, 17/9/2021).

Tidak hanya perdagangan bebas dengan Korea Selatan, Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), merupakan sebuah visi besar untuk mendirikan area perdagangan bebas di wilayah Asia Tenggara antara negara-negara ASEAN. Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini memberikan peluang yang besar bagi para pelaku usaha di Indonesia untuk meluaskan pasarnya.

Kepala Pusat Studi ASEAN Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya, mengatakan bahwa UMKM di Indonesia menjalankan peran strategis sebagai aktor utama dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA). Hal ini dikarenakan UMKM di Indonesia berkontribusi terhadap lebih dari 60% produk domestik bruto Indonesia (ugm.ac.id, 30/7/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun