Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

RUU Penyiaran dan Pelanggaran terhadap Hak Konsumen

26 Juni 2024   17:51 Diperbarui: 26 Juni 2024   18:02 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lagi, tidak hanya melanggar hak kebebasan berbicara, hal ini juga akan mengancam hak dan kebebasan konsumen untuk mengonsumi produk tayangan digital. Pilihan konsumen akan semakin terbatas, dan juga bukan tidak mungkin hal ini juga akan mambuat para investor dan luar negeri, khususnya yang bergerak di bidang dunia hiburan, akan semakin enggan untuk berinvestasi di Indonesia.

Bila hal tersebut terjadi, maka hal tersebut tentu akan menjadi sesuatu yang akan merugikan bagi negara kita. Berapa banyak misalnya, potensi lapangan kerja di bidang industri kreatif dan hiburan yang akan hilang bila para investor dan juga pelaku usaha dari luar menjadi enggan untuk menanamkan modal mereka di Indonesia karena adanya aturan yang berbelit dan juga regulasi yang sangat ketat dan melanggar kebebasan untuk berkarya dan berekspresi.

Sebagai penutup, tidak bisa dipungkiri bahwa, semakin meluasnya penggunaan internet di Indonesia membutuhkan kerangka aturan yang harus sesuai. Tetapi, seharusnya adanya kerangka aturan dan regulasi ini berfokus pada keamanan konsumen dan pengguna internet, dan bukan justru malah membatasi dan melanggar kebebasan masyarakat untuk berbicara, berpendapat, dan memilih tayangan hiburan yang mereka inginkan.

Referensi

https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/11783/undangundang-nomor-32-tahun-2002/document/

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240528202717-32-1103069/poin-poin-kontroversial-dalam-ruu-penyiaran


https://primakara.ac.id/blog/berita/tiktoker-dan-youtuber-wajib-verifikasi-konten-ke-kpi

https://news.republika.co.id/berita/s6rhkg436/kpi-layangkan-teguran-acara-brownis-yang-tampilkan-lakilaki-berpakaian-perempuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun