Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Peran Aktif Pemerintah Daerah Memperkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

28 November 2022   14:09 Diperbarui: 28 November 2022   14:43 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi Bengkulu misalnya, beberapa waktu lalu memberikan diklat untuk panduan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Pulau Enggono. Program ini sendiri juga bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu (progres.id, 12/11/2022).

Selain itu, beberapa waktu lalu, bupati kabupaten Manggarai Barat di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga melakukan program untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. 

Bupati Manggarai Barat menyelenggarakan kegiatan untuk memperkuat pelayanan publik kekayaan intelektual yang ada di daerah tersebut. 

Tujuan dari adanya penyelenggaraan acara ini adalah agar perlindungan kekayaan intelektual, baik dari perusahaan maupun masyarakat dapat dijalankan dengan baik (portal.manggaraibaratkab.go.id, 15/11/2022).

Berbagai contoh yang dilakukan oleh berbagai pemerintah daerah tersebut tentu merupakan hal yang sangat positif dan patut untuk diapresiasi. 

Peran aktif dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk penyuluhan maupun penguatan dari lembaga negara terkait tentu akan membuat program penguatan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia menjadi semakin baik.

Diharapkan, akan ada semakin banyak pemerintah daerah di Indonesia yang menyelenggarakan dan menjalankan berbagai program yang ditujukan untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual di daerah mereka masing-masing. 

Dengan demikian, inovasi akan semakin meningkat, dan industri kreatif juga akan semakin berkembang pesat di negara kita.

Referensi

https://jatim.antaranews.com/berita/640597/kemenkumham-pemda-berperan-besar-dorong-pendaftaran-kekayaan-intelektual

https://progres.id/humaniora/pemprov-bengkulu-beri-diklat-haki-bagi-umkm-masyarakat-enggano.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun