Namun, hal penting yang patut dicatat adalah, bukan berarti lantas vape atau rokok elektrik menjadi produk yang 100% aman dan bisa menjadi produk yang dijual secara bebas sebebas-bebasnya seperti produk-produk pangan misalnya.Â
Menyatakan bahwa vape atau rokok elektrik 95% lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar tidak sama dengan mengatakan kalau vape atau rokok elektrik merupakan produk yang 100% aman.
Untuk itu, regulasi vape dan produk-produk tembakau alternatif merupakan sesuatu yang sangat penting. Salah satunya misalnya adalah, untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut hanya bisa diakses dan dibeli oleh orang dewasa dan tidak bisa dijangkau oleh anak-anak di bawah umur.Â
Selain itu, regulasi lainnya juga sangat penting untuk memastikan keamanan bagi para konsumen yang menggunakan produk-produk vape dan produk-produk alternatif tembakau lainnya.
Hal ini juga disetujui oleh organisasi yang memiliki fokus pemerhati vape dan produk-produk tembakau alternatif lainnya, salah satunya adalah Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), yang berharap bahwa Indonesia dapat mengadopsi kebijakan regulasi vape dengan prisip pengurangan dampak buruk (harm reduction). Ketua Umum KABAR, Ariyo Bimmo menyatakan bahwa, regulasi vape atau produk tembakau alternatif lainnya di Indonesia saat ini belum mempertimbangkan prodil resiko yang ada, dan juga belum memberikan perlindungan konsumen (republika.co.id, 11/4/2022).
KABAR juga menyampaikan bahwa, regulasi vape atau peroduk tembakau alternatif lainnya perlu mempertimbangkan hasil kajian dan peneitian mengenai profil resiko dari produk-produk tersebut agar regulasi yang dibuat bisa tepat sasara dan optimal.Â
Dengan demikian, regulasi yang diberlakukan justru dapat membantu berbagai permasalahan yang dialami oleh para perokok di Indonesia. Salah satu caranya adalah, pemerintah selaku regulator bisa melihat berbagai contoh regulasi vape yang diterapkan di negara-negara lain, yang bertujuan untuk membantu para perokok untuk berhenti merokok (republika.co.id, 11/4/2022).
Salah satu dari kebijakan yang bisa dipelajari dan dijadikan contoh oleh regulator di Indonesia dalam rangka menyusun regulasi untuk vape dan produk-produk tembakau alternatif lainnya adalah kebijakan yang diberlakukan di Australia.Â
Australia memberlakukan kebijakan regulasi yang mempertimbangkan dari sisi konsumen, dan negara tersebut tercatat mengalami penurunan tingkat perokok sepanjang tahun 2015-2021 sebesar 42% (m.jpnn.com, 11/4/2022).
Sebagai penutup, regulasi vape dan produk-produk tembakau alternatif lainnya tidak hanya bisa sebatas pengenaan cukai yang tinggi apalagi pelarangan total.Â
Kebijakan regulasi tersebut haruslah berfokus pada konsumen, khususnya bagi para perokok di Indonesia, yang dapat membantu mereka untuk bisa menghentikan kebiasaannya yang sangat berbahaya bagi kesehatan.