Mohon tunggu...
Haikal Kurniawan
Haikal Kurniawan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pentingnya Regulasi Vape yang Berfokus pada Kepentingan Konsumen

17 Mei 2022   12:45 Diperbarui: 17 Mei 2022   12:51 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pixabay

Isu mengenai rokok elektrik atau vape saat ini merupakan salah satu isu yang menjadi perbincangan di banyak tempat, baik itu di Indonesia atau di negara lain. Berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai bagaimana kita seharusya menanggapi isu tersebut.

Salah satu perdebatan yang kerap muncul terkait dengan vape atau rokok elektrik adalah seputar legalisasi, apakah seharusnya produk alternatif tembakau tersebut diizinkan untuk diproduksi dan dikonsumsi atau dilarang. Berbagai kelompok memiliki pandangan yang berbeda-beda untuk menjawab mengenai persoalan tersebut.

Bagi sebagian kalangan, vape atau rokok elektrik merupakan hal yang sangat berbahaya dan maka dari itu harus dilarang secara penuh, atau setidaknya diregulasi secara sangat ketat agar konsumen tidak bisa mengakses produk tersebut dengan mudah. 

Pandangan tersebut umumnya didasari pada anggapan bahwa vape atau rokok elektrik merupakan produk yang sangat berbahaya, sehingga wajib dilarang oleh para pembuat kebijakan dan aparat penegak hukum.

Di Indonesia sendiri, tidak sedikit beberapa kelompok yang mengadvokasi hal tersebut, bahwa vape atau rokok elektrik merupakan produk yang sangat berbahaya sehingga harus dilarang atau setudaknya diregulasi secara ketat. 

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) misalnya, menghimbau adanya larangan penggunaan vape atau rokok elektrik bagi masyarakat di Indonesia. Himbauan ini didasari pada pandangan bahwa vape atau rokok elektrik merupakan produk yang sangat berbahaya, dan bahayanya sama seperti rokok konvensional yang dibakar (mediaindonesia.com, 26/9/2019).

Pandangan bahwa rokok elektrik atau vape sebagai produk yang sama berbahayanya, atau mungkin bahkan jauh lebih berbahaya, bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar merupakan pandangan yang cukup umum dipercayai oleh banyak orang, dan bukan hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara. 

Padahal, beberapa lembaga kesehatan di luar negeri sudah mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa vape atau rokok elektrik merupakan produk yang jauh lebih aman bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar.

Salah satu laporan yang sering menjadi acuan adalah laporan yang dikeluarkan oleh lembaga kesehatan publik asal Inggris, Public Health England (PHE), pada tahun 2015 lalu. Dalam laporan tersebut, dinyatakan bahwa vape atau rokok elektrik 95% jauh lebih aman bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar (www.gov.uk, 19/8/2015).

Hal ini tentu merupakan sesuatu yang sangat positif, dan merupakan berita yang baik bagi jutaan perokok di seluruh dunia, termasuk juga tentunya di Indonesia. Melalui berbagai produk vape atau rokok elektrik, para perokok jadi memiliki opsi alternatif produk lain yang lebih aman dan tingkat bahayanya jauh lebih rendah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun