Mohon tunggu...
Haikal Abrar
Haikal Abrar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Aku hanyalah seorang pemuda yang mau bangkit dari 'ketololan'-nya dengan mengkritisi hal-hal yang tidak beres di sekelilingnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekomendasi Kebijakan Untuk Permasalahan Transportasi Laut di Pulau Bawean

28 Februari 2023   12:12 Diperbarui: 28 Februari 2023   12:19 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

4. Penambahan Rute Kapal Gili Iyang Jalur Bawean -- Gresik

Dalam proses menunggu tersedianya jasa penyeberangan rute Bawean - Gresik yang baru maka Pemerintah Kabupaten Gresik bisa mengajukan permohonan penambahan rute kapal Gili Iyang jalur Bawean - Gresik yang semula 1 x dalam seminggu bisa 3 x dalam seminggu kepada institusi/lembaga yang berwenang. Adapun untuk rute kapal Gili Iyang Jalur Bawean - Paciran tetap diberlakukan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut didasarkan pada ketidakmudahan dalam mencari penyedia jasa penyeberangan yang tentunya membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, penambahan rute kapal Gili Iyang jalur Bawean - Gresik merupakan sebuah solusi yang tepat untuk diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sampai dengan tersedianya operator kapal penyebarangan yang baru. Walaupun sebenarnya tetap harapannya Pemerintah Kabupaten Gresik bisa segera merealisasikan penyediaan kapal penyeberangan yang baru rute Bawean -- Gresik.

PENUTUP

Praktik penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu perwujudan dari fungsi aparatur negara sebagai abdi negara. Fungsi pelayanan ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sekaligus guna menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat. Hal demikian bertujuan agar pemerintah dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi rakyatnya. Pemerintah melalui sistem birokrasinya memiliki kewajiban untuk menyediakan pelayanan bagi masyarakat.

Dengan adanya artikel ini bisa dijadikan sebagai rujukan dalam mencari solusi atas permasalahan transportasi laut di Pulau Bawean. Pemerintah Kabupaten Gresik harus bisa menyelesaikan permasalahan berkepanjangan ini sebagai bentuk kewajiban utama sebagai pemerintah daerah yaitu menyelenggarakan pelayanan publik berupa jasa penyeberangan karena hal tersebut adalah suatu kebutuhan bagi masyarakat Bawean mengingat letak geografis pulau Bawean yang dipisahkan oleh laut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun