Mohon tunggu...
Haihai Bengcu
Haihai Bengcu Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hanya seorang Tionghoa Kristen yang mencoba untuk melakukan sebanyak mungkin hal benar. Saling MENULIS agar tidak saling MENISTA. Saling MEMAKI namun tidak saling MEMBENCI. Saling MENGISI agar semua BERISI. Saling MEMBINA agar sama-sama BIJAKSANA.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Freeport dan Agama Tiongkok Kuno

25 Februari 2017   16:34 Diperbarui: 26 Februari 2017   02:00 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemegang saham Freeport McMoran Inc kekeh jumekeh memaksa Indonesia untuk meneruskan status Kontrak Karya (KK) sampai kuda gigit besi dan mengancam akan memecat karyawan dan menuntut ke pengadilan Arbitrase dalam waktu 120 hari. Freeport McMoran ngotot mau untung sendiri.

Tuhan Freeport McMoran VS Tuan Jokowi

Senin, 20/2/2017, di Jakarta, Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard C Adkerson ngotot, “Kami tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya (KK) yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para PEKERJA dan para pemegang saham."  

Tindakan Presiden Direktur Freeport McMoran mengaku, berjuang bagi kepentingan jangka panjang PEKERJA Freeport, adalah pernyataan ular beludak. Mustahil dia membela 33.000 karyawan Freeport dengan memecat mereka.

 

Ucapan Menteri Ignasius Jonan mengingatkan bahwa Freeport bukan perusahaan terbesar di Indonesia karena sumbangsihnya  bagi NKRI hanya 8 triliun pertahun memang benar. Ketahuilah, pak menteri, bukan kesombongan yang membuat Freeport McMoran main kotor.

Mustahil Freeport McMoran menderita kerugian akibat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keserakahan untuk mengeruk keuntungan lebih besar dan kelicikan untuk memanfaatan kelemahan perjanjian Indonesia VS Freeport McMoran di masa lalulah yang mendorong Freeport McMoran mengancam akan menuntut ke pengadilan Arbitrase bila kehendaknya tidak dipenuhi dalam waktu 120 hari.

Andaikata Freeport McMoran kalah di pengadilan Arbitrase? Hanya perlu menjalani IUPK. Tidak ada sangsi lain. Namun Freeport McMoran yakin kalau dia menang maka Indonesia akan konsisten melanjutkan Kontrak Karya (KK).

Kenapa Freeport McMoran tidak merasa kuatir Indonesia melakukan pembalasan? Karena Freeport McMoran punya sandra 33.000 karyawan Freeport.

Tuan Jokowi yang terhormat, tolong jaga NKRI dab biarkan saja Tuhan Freeport McMoran TELOLET mas, telolet.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun