Â
 Disaat mencoba dalam memahami dari suatu hadis, kita tidak bisa hanya dengan melihat dari kontekstualnya saja, akan tetapi kita juga harus memiliki ilmu diantaranya asbabul wurud dalam menganalisa suatu hadis. Yang menjadi persoalan akhir-akhir ini adalah kebanyakan orang mengutip sebuah hadis dan menggembor-nggemborkan hadis untuk mendukung setiap pembicaraannya yang mana tanpa mengetahui sebab-sebab munculnya suatu hadis sehingga dapat menyebabkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam mengartikannya. Maka dari itu, sangatlah penting untuk mengetahui tentang asbabul wurud dalam suatu hadis, dikarenakan ilmu asbabul wurud sebagai salah satu alat untuk menganalisis dan menjelaskan hadis yang masih sulit dipahami.
Sebelumnya, kita harus mengetahui apa arti dari ilmu asbabul wurud itu sendiri,  secara etimologis, "asbabul wurud" adalah  susunan gabungan kata yang berasal dari kata asbab dan al-wurud. Kata asbab ialah bentuk jamak dari kata "sabab", yang berarti segala sesuatu yang dapat menghubungkan kepada sesuatu yang lain. Sedangkan kata "wurud'' ialah bentuk jamak dari kata isim masdar (kata benda abstrak) dari warada, yaridu, wurudan yang berarti datang atau sampai.  Sedangkan asbabul wurud secara terminologi adalah
Artinya : "segala sesuatu yang mengantarkan pada tujuan".
 Nah, kita sudah mulai membahas mengenai urgensi dari dari asbabul wurud. Asbabul wurud  memiliki peranan yang penting dalam memahami suatu hadis. Memperhatikan konteks historisitas lahirnya suatu hadis juga sangatlah penting, karena dapat menghindarkan apabila terjadi kesalahpahaman dalam menangkap makna atau pesan yang dikandungnya.
Adapun urgensi tentang asbabul wurud menurut Imam as-Suyuthi ada 6, antara lain  :
1. Menentukan adanya takhshish hadis yang bersifat umum
  Contoh dari asbab al-wurud sebagai takhsis terhadap sesuatu yang masih bersifat umum ialah hadis Musnad bin Hanbal Banyak diantara hadis Nabi yang masih bersifat umum, seperti:
"telah mencritakan Abdullah, menceritakan kepada saya ayahnya,
menceritakan Yahya Ibn Sa'id, berkata Syu'aibah, menceritakan Manshur dari Halal Ibn Yasaf dari Ayahnya Yahya dari Abdullah ibn 'Amru dari Nabi SAW. Bersabda: sholat orang yang sambil duduk pahalanya setengah dari orang yang sholat sambil berdiri."
 Asbabul wurud dari hadits diatas ialah saat penduduk madinah sedang terjangkit suatu penyakit. Kebanyakan diantara para sahabat melakukan sholat
sunnah sambil duduk. Namun ketika itu Rasulullah
mengetahui para sahabat melakukan sholat sunnah sambil duduk walaupun dalam keadaan sehat. Kemudian Rasulullah bersabda sebagaimana hadis diatas. Mendengarkan sabda Rasulullah para sahabat yang tidak sakit kemudian sholat sunnah dengan berdiri.
2. Membatasi pengertian hadis yang masih mutlak