KEJAHATAN PELECEHAN SEKSUAL
DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Rangga Alfarichi Nur Saputra
Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum
ranggaalfarichi8@gmail.com
Meilan Arsanti, S. Pd., M.Pd.
dosen pengampu mata kuliah B Indonesia
meilanarsanti@unissula..ac.id
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pengaturan
tentang perbuatan pelecehan seksual dalam perspektif hukum pidana serta
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!