5. Mendapatkan sertifikat kepesertaan Program Kampus Mengajar.
6. Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp1.200.000,-
7. Mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp2.400.000.
Terimakasih telah membaca ! Semoga bermanfaat dan berminat mengikuti kampus mengajar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI