Koperasi konvensional juga dapat menerapkan struktur keputusan demokratis, tetapi ada variasi tergantung pada aturan dan kebijakan perusahaan.
Tujuan dan Nilai:
Koperasi Syariah memiliki tujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam, serta mendorong partisipasi anggota.
Koperasi konvensional mungkin memiliki berbagai tujuan, termasuk mencapai laba dan memberikan manfaat ekonomi kepada anggota.
Perbedaan ini mencerminkan pendekatan yang berbeda terhadap prinsip-prinsip ekonomi dan nilai-nilai yang mendasari operasional koperasi.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Koperasi merupakan suatu badan usaha yang terdiri dari beberapa orang, dijalankan secara demokratis dengan anggotanya berkumpul secara sukarela, dimana anggota menjadi pemilik sekaligus pengguna dari usaha tersebut serta memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H