Mohon tunggu...
Hafizt Ayatollah
Hafizt Ayatollah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku paling merindukanmu dikala aku bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Akhir Semester

11 Desember 2023   21:38 Diperbarui: 11 Desember 2023   21:38 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karakteristik penegak hukum yang efektif melibatkan:

   - Integritas dan Etika: Penegak hukum harus berintegritas tinggi dan mematuhi standar etika profesi mereka.

   - Keterampilan Komunikasi: Kemampuan berkomunikasi dengan baik, baik dalam menulis maupun berbicara, penting untuk menjelaskan hukum kepada masyarakat.

   - Keterampilan Investigasi: Penegak hukum harus memiliki keterampilan investigasi yang kuat untuk mengumpulkan bukti dengan benar.

   - Keterampilan Penyelesaian Konflik: Mampu menyelesaikan konflik dengan bijaksana dan mengedepankan pendekatan mediasi ketika memungkinkan.

2.) Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?

Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Ekonomi Syaria: Melibatkan pemahaman dan analisis tentang bagaimana norma-norma hukum ekonomi syariah tercermin dalam perilaku dan struktur sosial masyarakat. Pendekatan ini mengeksplorasi dampak hukum ekonomi syariah terhadap dinamika sosial, norma-norma budaya, dan hubungan antarindividu dalam konteks ekonomi Islam. Berikut adalah beberapa contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah:

1. Studi Tentang Pengaruh Norma-Norma Islam Terhadap Perilaku Ekonomi: Analisis tentang bagaimana nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip ekonomi syariah memengaruhi perilaku ekonomi masyarakat. Misalnya, bagaimana adanya larangan riba dalam Islam memengaruhi keputusan keuangan dan investasi masyarakat.

2. Dinamika Masyarakat Ekonomi Syariah: Memahami bagaimana masyarakat yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah membentuk struktur sosial dan hubungan ekonomi di antara anggotanya. Studi ini bisa melibatkan analisis terhadap kelompok-kelompok ekonomi syariah, perkembangan bisnis syariah, dan jaringan ekonomi Islam.

3. Pengaruh Konteks Sosial Terhadap Perubahan Hukum Ekonomi Syariah: Melihat bagaimana perubahan dalam struktur sosial dan nilai-nilai budaya masyarakat dapat memengaruhi perkembangan dan penyesuaian hukum ekonomi syariah. Contohnya, bagaimana perubahan demografi atau nilai-nilai sosial dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

4. Analisis Terhadap Implementasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Praktik: Meneliti bagaimana aturan hukum ekonomi syariah diimplementasikan dalam praktik sehari-hari dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi relasi sosial dalam masyarakat. Misalnya, bagaimana sistem keuangan syariah diterapkan dalam sektor bisnis dan perbankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun