Mohon tunggu...
Hafizt Ayatollah
Hafizt Ayatollah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku paling merindukanmu dikala aku bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Akhir Semester

11 Desember 2023   21:38 Diperbarui: 11 Desember 2023   21:38 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Hafizt Ayatollah

Tulisan ini bertujuan untuk memenuhi tugas akhir semester, dalam penugasan kali ini penulis mencoba untuk menjabarka  jawaban sependek penulis tau. Maka dari itu jika banyak kekurangan mohon dimaafkan dan jika ada yang bisa diambil bisa atau didapatkan bisa dimanfaatkan, sesungguhnya kebenaran hanya milik Allah SWT,sebagai insan yang beriman patutlah berusaha. Langsung saja ini beberapa pertanyaan dan jawaban mari disimak..

1.)Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif?

Efektivitas Hukum dalam Masyarakat : Dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Beberapa faktor utama yang memengaruhi efektivitas hukum melibatkan interaksi antara lembaga hukum, penegak hukum, dan masyarakat secara umum. Berikut adalah beberapa faktor yang perlu diperhatikan:

1. Ketentuan Hukum yang Jelas dan Tepat : Hukum yang terperinci, jelas, dan mudah dimengerti oleh masyarakat dapat meningkatkan efektivitasnya. Kejelasan hukum mempermudah penegakan dan pemahaman masyarakat terhadap aturan.

2. Independensi Sistem Peradilan: Sistem peradilan yang independen adalah prasyarat penting untuk efektivitas hukum. Kehadiran hakim yang tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau eksternal dapat menjamin keadilan dalam proses pengadilan.

3. Penegakan Hukum yang Konsisten: Konsistensi dalam penegakan hukum membantu menciptakan prediktabilitas, meminimalkan ketidakpastian, dan memperkuat otoritas hukum. Konsistensi ini dapat mencakup penegakan hukum terhadap pelanggaran yang serupa dengan cara yang seragam.

4. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam proses hukum dapat meningkatkan efektivitasnya. Kesadaran hukum, pemahaman hak dan kewajiban, serta partisipasi dalam penegakan hukum adalah faktor kunci.

5. Sumber Daya yang Memadai: Ketersediaan sumber daya, termasuk personel, anggaran, dan infrastruktur, sangat penting untuk memberdayakan penegak hukum dan sistem peradilan.

6. Transparansi dan Akuntabilitas: Transparansi dalam proses hukum dan akuntabilitas penegak hukum adalah aspek krusial. Masyarakat harus percaya bahwa sistem hukum tersebut tidak hanya bekerja secara adil tetapi juga dapat diawasi dan dinilai.

7. Ketidakberpihakan dalam Penegakan Hukum : Penegak hukum harus bertindak tanpa adanya diskriminasi atau bias. Kesetaraan di mata hukum adalah aspek penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun