Dengan memahami konsep syariah dalam menabung dan investasi, umat Muslim diharapkan dapat mengelola keuangan mereka secara lebih berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ajaran Islam.
kesimpulan nya adalah Konsep syariah dalam menabung dan investasi adalah mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), maysir, gharar, riba, tadlis, talaqqi al-rukbn, ghabn, arar, rishwah, maksiat, dan ulm. Hal ini berarti bahwa investasi hanya dapat dilakukan pada bisnis-bisnis yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Investasi syariah juga harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, menghindari riba, praktik spekulasi berlebihan, dan bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip syariah .
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H