Mohon tunggu...
hafiz nurhadi
hafiz nurhadi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia Bogor , Prodi Manajemen Bisnis Syariah

fokus membahas manajemen bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Syariah dalam Menabung dan Investasi

3 April 2024   14:35 Diperbarui: 3 April 2024   14:37 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan memahami konsep syariah dalam menabung dan investasi, umat Muslim diharapkan dapat mengelola keuangan mereka secara lebih berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam ajaran Islam.

kesimpulan nya adalah Konsep syariah dalam menabung dan investasi adalah mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), maysir, gharar, riba, tadlis, talaqqi al-rukbn, ghabn, arar, rishwah, maksiat, dan ulm. Hal ini berarti bahwa investasi hanya dapat dilakukan pada bisnis-bisnis yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Investasi syariah juga harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, menghindari riba, praktik spekulasi berlebihan, dan bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip syariah .

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun