Mohon tunggu...
Hafizh Nashrullah
Hafizh Nashrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah laki laki yang bisa membaca dengan mata, mendengarkan dengan telinga, dan berbicara dengan mulut.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pokok Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (H.L.A Hart) serta Relevansi dalam Perkembangan Hukum di Indonesia

29 Oktober 2024   17:33 Diperbarui: 29 Oktober 2024   17:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e. Tindakan itu memperhatikan tindakan orang lain Weber dalam teori tindakan membedakan tindakan sosial dengan perilaku

manusia ketika bertindak itu memberikan arti subjektif yang berorientasi pada

tujuan dan harapan. Pada sosiologi Weber menyatakan bahwa tindakan merupakan

suatu makna subjektif kepada perilaku yang terbuka dan tertutup yang bersifat

subjektif mempertimbangkan perilaku orang lain. Hal ini memang diorientasikan

pada tindakan dan perilaku.

Teori tindakan sosial Max Weber yang berorientasi pada motif dan tujuan

pelaku. Dalam hal teori memahami perilaku individu maupun kelompok, masingmasing memiliki motif untuk melakukan tindakan tertentu dengan alasan tertentu.

Sebagaimana dinyatakan oleh Weber bahwa cara terbaik untuk memahami

berbagai alas an mengapa orang dapat bertindak. Klasifikasi tindakan dibedakan

menjadi 4 jenis tindakan berdasarkan motif para pelakunya di antaranya tindakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun