Lawang sewu merupakan bangunan bersejarah peninggalan kolonial belanda yang dibangun pada tahun 1904. Lawang sewu merupakan bangunan yang dibuat oleh arsitek Belanda bernama JF Klinkhamer. Pada awalnya bangunan tersebut digunakan sebagai kantor kereta api pada masa kolonial hindia belanda atau Nederlandsch Indishe Spoorweg Naatschappij (NIS). Pada saat Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942, bangunan ini dijadikan sebagai tempat penjara dengan tempat eksekusi mati didalamnya.
Hingga pada saat Indonesia mengalami kemerdekaan, bangunan tersebut dijadikan sebgai aset oleh Kereta Api Indonesia (KAI) dan menjadi cagar budaya yang dijadikan sebagai tempat wisata di Semarang. Gedung ini juga menjadi saksi bisu akan perjuang para pahlawan pertempuran lima hari di Semarang.
Tempat cagar budaya sendiri merupakan warisan budaya sejarah yang bersifat kebendaan seperti Bangunan, Benda, Situs, dan lainnya yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi agama, Â ilmu pengetahuan, peristiwa sejarah, atau budaya. Salah satunya Gedung Lawang Sewu ini karena masyarakat sering menganggap bahwa bangunan ini memiliki pintu berjumlah seribu.
Lawangsewu memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan bangunan kuno yang lain. Keunikan yaitu letaknya di pusat kota dan juga bentuknya. Pada detail ornamennya sampai saat ini masih dipakai oleh para desainer bangunan di kota-kota. Itu menunjukkan bahwa bentuk bangunan beserta ornamen didalamnya tidak ketinggalan jaman dan menunjukan arsitektur modern. Percaya atau tidak namun masih banyak bentuk dan ornamennya yang masih digunakan oleh perancang bangunan untuk membuat desain bangunan baik untuk rumah tinggal, mall, masjid, ataupun gerbang masuk di sebuah kawasan perumahan.
Pemerintah Kota Semarang berniat akan melakukan perawatan bangunan Lawang sewu ini sesuai dengan teknis Perawatan Bangunan Cagar Budaya dan berencana akan mengelola bangunan tersebut secara baik dan akan difungsikan/dimanfaatkan sebagai Kantor Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Kantor Pusat Informasi Pariwisata, Kantor Pusat Informasi Perencanaan dan Pembangunan Kota Semarang, Kantor-kantor lain yang mendukung masalah kebudayaan, pariwisata dan pembangunan kota Semarang, Galeri dan Museum.Â
Fungsi - fungsi bangunan tersebut akan memanfaatkan ruang-ruang yang ada tanpa melakukan perubahan bentuk, ukuran, warna, struktur dan materialnya. Demikian juga dengan tapak dan lingkungannya, Pemerintah Kota Semarang berencana akan merawatnya dengan baik dengan tetap melestarikan desain bangunannya, sehingga keberadaan lingkungan luar bangunan tersebut mampu mendukung dan mengangkat keagungan bangunan Lawangsewu tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H