Kontrak atau perjanjian yang dibuat perusahaan merupakan alat bukti hukum bahwa perusahaan sudah mengikatkan diri secara hukum dengan pihak lain dan berdasarkan kontrak-kontrak ini maka perusahaan mempunyai hak dan kewajiban terhadap pihak lain untuk menuntut pembayaran uang misalnya atau untuk menuntut dilaksanakannya sebuah pekerjaan atau untuk menuntut dilakukannya pengiriman barang, kontrak-kontrak ini juga termasuk dasar hukum bagi perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya.
Misalnya melakukan pembayaran uang kepada pihak lain atau kepada vendornya, peran bagian biro hukum disini ialah memberikan support kepada perusahaan untuk membuat kontrak perusahaan dan dalam membuat kontrak ini biro hukum perusahaan tentunya harus berkoordinasi dengan Departemen lain yang bertanggung jawab terhadap kerjasama yang akan dibuatkan kontraknya tadi.
Dalam pelaksanan magang, penulis lebih mengetahui bagaimana alur sebuah pembuatan kontrak dalam perusahaan tersebut karena mentor selalu melibatkan penulis dalam pembuatan kontrak, misalnya saja pada pembuatan kontrak docking service kapal, biro hukum memberikan legal supportnya kepada Departemen Tekhnik untuk membuat kontrak tersebut.
Pengadministrasian Dokumen dan Aset-Aset Perusahaan
Selama proses magang berlangsung, penulis juga seringkali melakukan pemberkasan terkait dokumen aset perusahaan dan mengetahui betapa pentingnya managemen pengelolaan aset perusahaan, karena aset perusahaan baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak, Â termasuk benda yang sifatnya tangible atau kasat mata maupun yang bersifat intangible, merupakan harta kekayaan perusahaan yang mencerminkan nilai dari perusahaan tersebut, Â perusahaan yang baik tentunya harus mempunyai manajemen aset yang rapi, yakni mengenai daftar aset lengkap sehingga perusahaan mengetahui dengan baik berapa nilai total dari kekayaannya dari aset-aset perusahaan.
Manajemen aset yang rapi ini tentunya perlu juga disupport oleh dokumen legal mengenai kepemilikan asetnya sehingga secara hukum perusahaan bisa mengkonfirmasi dengan pasti dan bisa membuktikan bahwa aset-aset tersebut memang milik perusahaan, apalagi kalau asetnya sering berpindah tangan, misalnya berpindah tangan diantara karyawan atau disewakan atau mungkin dipinjamkan kepada pihak lain yang jika perusahaan tidak punya daftar dan catatan lengkapnya termasuk dokumen kepemilikannya sebagai bukti, maka bisa jadi aset-aset tersebut tidak diketahui lagi nantinya atau bahkan lebih parahnya  diklaim oleh pihak lain.
Dari pengalaman selama magang di bagian biro hukum diatas, maka banyak sekali benefit yang akan di dapat bukan, selain kita dapat menerapkan ilmu yang telah di dapat di perkuliahan, kita juga dapat ilmu-ilmu baru mengenai hhkum yang belum pernah kita dapat dalam perkuliahan, demikian informasi yang dapat penulis sampaikan mengenai pengalaman magang di bagian biro hukum perusahaan. Terimakasih!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H