Menurut saya, Ide usaha untuk kali pertama harusnya tidak melulu menuntut ide yang berat dilakukan. Salah satunya bisa dengan berjualan makanan, sesederhana yang mudah kita bisa kerjakan.
Namun saya bulatkan tekad untuk berusaha dan mencari pekerjaan mandiri dan yang terpenting mendapatkan keberkahan bagi keluarga saya. “Biar sedikit asal berkah jauh lebih nikmat”. Karena saya berfikir logis, terhimpit oleh sengitnya kompetisi lapangan kerja, dimana kita tidak bisa memberhentikan semua kebutuhan hidup.
Yang saya pahami, cara kerja system perbankan syariah ini dikenal dengan istilah nisbah (bagi hasil) dan menggunakan akad Musyarakah. Dan itu juga yang menjadi daya tarik saya untuk meminjam dana di mandiri syariah.
Nah, jika boleh bercerita pengalaman sedikit. Secara konkret, bila Anda memiliki usaha dan ingin mendapatkan tambahan modal, Anda bisa menggunakan produk al-musyarakah ini. Inti dari pola ini adalah, bank syariah dan Anda secara bersama-sama memberikan kontribusi modal yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha. Porsi bank syariah akan diberlakukan sebagai penyertaan dengan pembagian keuntungan yang disepakati bersama
Sistemnya mudah dipahami, dan cara mendapatkan modal usahanya pun mudah pula. Kita bisa langsung datang ke kantor cabang bank syariah yang telah banyak tersebar. Atau bisa-pula mendaftar via online dari domain situs bank syariah yang ada.
Dengan memahami prinsip kerja bank syariah kita bisa menemukan perbedaan prinsip antara bank konvensional dan bank syariah. Dan bisa memulai usaha baru dalam menyelesaikan masalah ekonomi ya minimal dalam lingkup pribadi dahulu, dengan modal bantuan bank syariah tadi.
Dan yang pasti, saya yakin akan banyak ide bergelantungan di awang-awang pikiran kita yang bisa kita garap kemudian, tentang ide usaha kita kedepan. Jika masalah permodalan usaha bisa kita selesaikan melalui permodalan di perbankan syariah.