A. Kajian Teori
1. Pendapatan (Variabel Y)
a) Pengertian Pendapatan
Pendapatan atau revenue menurut (Riadi, 2023) adalah segala bentuk penerimaan atau aset yang diperoleh oleh suatu usaha dari penjualan barang atau jasa, atau dari hasil investasi selama periode tertentu. Pendapatan muncul sebagai hasil ekonomi dari aktivitas rutin perusahaan dalam satu periode, menyebabkan peningkatan ekuitas yang tidak berasal dari modal yang diinvestasikan.
Pendapatan atau revenue mencakup semua penerimaan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa dalam suatu usaha. Pendapatan berbeda dengan penghasilan, di mana pendapatan adalah jumlah penerimaan sebelum biaya dan beban dikurangi, sedangkan penghasilan adalah sisa pendapatan setelah dikurangi biaya dan beban.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), pendapatan adalah penerimaan yang berasal dari kegiatan rutin entitas seperti penjualan, imbalan, bunga, dividen, royalti, dan sewa. Pendapatan merupakan aliran masuk aset yang diperoleh dari penyerahan barang atau jasa oleh suatu unit usaha selama periode tertentu. Pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan utama akan meningkatkan nilai aset dan modal perusahaan jika aliran masuk tersebut mengakibatkan peningkatan ekuitas, yang bukan berasal dari kontribusi modal.
b) Jenis-Jenis Pendapatan
Jenis-jenis pendapatan menurut (Riadi, 2023) adalah sebagai berikut:
1) Pendapatan Operasional
Pendapatan Operasional (Operating Revenue) merupakan hasil langsung dari aktivitas operasional utama suatu perusahaan. Pendapatan operasional mencerminkan seberapa besar keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan dari usaha inti mereka.
Pendapatan operasional bisa berasal dari dua sumber, yaitu penjualan bruto dan penjualan neto. Penjualan bruto mencakup semua penerimaan dari penjualan barang atau jasa sebelum dikurangi potongan atau pengurangan lain yang akan dibebankan kepada pembeli. Sedangkan penjualan neto mencakup semua penerimaan dari penjualan barang atau jasa setelah dikurangi potongan yang menjadi hak pihak pembeli.
2) Pendapatan Non-Operasional
Pendapatan Non Operasional (Non-Operating Revenue) merupakan perusahaan tidak terkait dengan kegiatan utama seperti produksi dan penjualan produk. Jenis pendapatan di luar kegiatan inti seperti manufaktur dan perdagangan mencakup pendapatan dari sewa, royalti, bunga, keuntungan atas penjualan aset tetap, investasi jangka panjang, dan dividen. Pendapatan ini berasal dari transaksi yang bukan merupakan fokus utama perusahaan dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi perusahaan selain dari investasi pemilik.
c) Karakteristik Pendapatan
Pendapatan mencakup berbagai pos dengan berbagai bentuk dan istilah. Menurut (Riadi, 2023), karakteristik pendapatan meliputi:
1) Aliran masuk atau peningkatan aset, seperti aset baru yang diterima dari konsumen, arus kas masuk dari konsumen, peningkatan laba ekonomi, dan keuntungan dari penjualan aset.
2) Aktivitas yang mencerminkan operasi utama atau pusat kegiatan yang berkelanjutan, seperti pendapatan dari aktivitas normal perusahaan yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa yang terkait dengan operasi inti perusahaan.
3) Pembayaran, pengurangan, atau penghapusan kewajiban, di mana peningkatan aset akan mengurangi kewajiban yang menghasilkan pendapatan.
4) Pendapatan didefinisikan sebagai peningkatan aset bukan peningkatan ekuitas bersih, meskipun pada akhirnya peningkatan aset tersebut mempengaruhi peningkatan ekuitas bersih.
5) Produk perusahaan, di mana pendapatan merupakan arus masuk aset yang berkaitan dengan aliran fisik produk perusahaan yang diserahkan.
6) Pertukaran produk harus diekspresikan dalam satuan moneter agar dapat dicatat dalam sistem akuntansi, dan satuan moneter yang paling objektif adalah jika jumlahnya dalam mata uang Rupiah merupakan hasil dari transaksi antara pihak-pihak yang independen.
2. Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM)
a) Pengertian UMKM
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, pengertian usaha mikro adalah suatu badan usaha yang mempunyai harta kekayaan paling banyak Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat perusahaan itu berada, dan mempunyai hasil penjualan tahunan tidak melebihi 300 juta Rupiah (Riadi, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) - Pengertian, Karakteristik dan Jenis, 2021).
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif milik perseorangan atau badan yang memenuhi kriteria usaha mikro. Standar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Untuk mengetahui jenis usahanya, kita harus memperhatikan standarnya terlebih dahulu. Hal ini juga penting untuk pengurusan izin usaha di masa depan dan penentuan besaran pajak yang harus dibebankan kepada pemilik UMKM (Sukorejo, 2024).
1. Usaha Mikro adalah suatu usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perseorangan atau suatu perusahaan menurut kriteria usaha mikro. Perusahaan yang termasuk dalam standar usaha mikro adalah perusahaan yang mempunyai kekayaan bersih sampai dengan Rp50.000.000,- tidak termasuk bangunan atau tanah dimana perusahaan tersebut berada. Pendapatan penjualan tahunan usaha mikro maksimal sebesar Rp 300 juta.
2. Usaha Kecil adalah suatu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri atau berdiri sendiri, baik milik orang perseorangan maupun kelompok, dan tidak dianggap sebagai cabang suatu korporasi. Perusahaan utama dikelola dan dimiliki dan secara langsung atau tidak langsung menjadi bagian dari perusahaan menengah. Suatu perusahaan dianggap usaha kecil apabila mempunyai kekayaan bersih sebesar Rp50.000.000,- dengan persyaratan paling banyak Rp500.000.000. Pendapatan penjualan bisnis tahunan berkisar antara Rp300.000.000 hingga Rp25 miliar.
3. Usaha Menengah adalah usaha yang bergerak dalam perekonomian produktif, yang bukan merupakan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan pusat, dan kekayaan bersihnya, baik langsung maupun tidak langsung, diatur dengan undang-undang atau perusahaan menengah atau bagian dari perusahaan besar. Usaha menengah sering kali digolongkan sebagai usaha besar karena kekayaan bersih pemilik usaha melebihi Rp500.000.000 hingga Rp10.000.000.000 dan tidak termasuk bangunan atau tanah di mana perusahaan tersebut berada Penjualan tahunan mencapai antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.
b) Tujuan Pembentukan UMKM
Tujuan pembentukan dan penguatan UMKM menurut (Utami & Gischa, 2021) tertuang dalam Pasal 3 dan 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil dan Menengah. Yaitu sebagai berikut:
Pasal 3: “Tujuan Usaha Kecil dan Menengah yaitu Untuk membangun perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang adil, dunia usaha harus tumbuh dan berkembang”
Pasal 5: ``Tujuan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah” :
• Terwujudnya struktur perekonomian nasional yang seimbang, maju dan berkeadilan
• Pertumbuhan dan peningkatan kapasitas UMKM mandiri yang tangguh
• Meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan mengangkat masyarakat keluar dari kemiskinan.
c) Karakteristik UMKM
Karakteristik UMKM menurut (Utami & Gischa, 2021) dapat dipahami dari penjelasan berikut ini.
1) Usaha mikro tersebut memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta dan pendapatan penjualan tahunan maksimal Rp 300 juta.
2) Besaran aset UMKM sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah per tahun, dan penjualan tahunan sekitar 300 hingga 2,5 miliar rupiah.
3) Perusahaan menengah memiliki kekayaan bersih sekitar 500-10 miliar dan penjualan tahunan hingga 25-50 miliar.
4) Usaha kecil dijalankan sendiri atau dengan sejumlah kecil karyawan.
5) Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berubah tergantung situasi.
6) Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain.
7) Sistem akuntansi masih bercampur dengan uang pribadi dan belum terstandar.
8) Aturan kebijakan bisnis dan sistem manajemennya belum jelas.
9) Ada kekurangan sumber daya manusia.
10) Modal terbatas.
11) Tidak ada legalitas atau izin untuk beroperasi.
3. E-Commerce (Variabel X1)
E-commerce diperkenalkan pertama kali tahun 1994, pada saat spanduk elektronik muncul di halaman web untuk tujuan periklanan dan promosi. Menurut Forrester Research, pada tahun 2003, e-commerce menghasilkan penjualan sebesar $12,2 miliar. Di bulan Oktober 2006, penjualan ritel online di Amerika Serikat, tanpa termasuk perjalanan, diperkirakan mencapai $2,5 miliar pada tahun 2011 menurut laporan lain. Definisi perdagangan elektronik telah berkembang seiring waktu. Secara esensial, perdagangan elektronik mengacu pada penggunaan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mentransmisikan dokumen komersial seperti pesanan pembelian dan faktur secara elektronik.
Ketika Internet mulai populer tahun 1994, banyak jurnalis memprediksi bahwa e-commerce akan menjadi industri baru. Akan tetapi, baru sekitar empat tahun kemudian, protokol keamanan seperti https menjadi matang lalu digunakan secara luas. Antara tahun 1998 dan 2000, banyak perusahaan di Amerika Serikat dan Eropa mengembangkan situs perdagangan elektronik ini.
Perdagangan elektronik juga mencakup kegiatan terkait seperti transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem pengolahan data persediaan yang dilakukan melalui komputer, jaringan komputer, dan lain-lain. Dalam konteks teknologi informasi, perdagangan elektronik dapat dianggap sebagai bagian dari bisnis elektronik, meskipun bisnis elektronik memiliki cakupan yang lebih luas baik dari segi kegiatan maupun jenis kegiatan yang dilakukan (Commeta, 2016).
E-commerce adalah perdagangan elektronik, pemasaran barang atau jasa dengan menggunakan sistem elektronik di Internet. Dalam hal ini e-commerce adalah konten yang melibatkan data/sistem/manajemen yang dilakukan secara otomatis. Industri ini mencakup transaksi seperti pengiriman uang, pemasaran online, dan jual beli. E-commerce adalah bagian dari bisnis elektronik, dan cakupan bisnis elektronik lebih luas dan tidak hanya mencakup transaksi tetapi juga kerjasama dengan perusahaan. Mitra, layanan pelanggan, lowongan pekerjaan, dan banyak lagi. Selain teknologi jaringan WWW, e-commerce juga memerlukan teknologi database, email, dan bentuk teknologi non-komputer lainnya seperti sistem pengiriman produk dan alat pembayaran e-commerce (Abdi, 2022).
4. Pengelolaan keuangan (Variabel X2)
Bagi sebagian pebisnis, mengelola keuangan merupakan aktivitas yang harus dilakukan setiap hari. Namun, masih banyak yang tidak paham bagaimana cara yang tepat untuk mengelola keuangan dengan baik. Yang banyak diketahui tentang pengelolaan keuangan hanyalah tentang aliran kas masuk dan keluar. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan dianggap sebagai hal yang sangat pribadi bagi sebagian pebisnis (Handayani, Suwarni, Fernando, Fitri, Saputra, & Fitri, 2022).
a) Pengertian Pengelolaan Keuangan
Secara harfiah, istilah "pengelolaan keuangan" atau "manajemen keuangan" berasal dari kata "manajemen", yang berarti "mengelola" dan "keuangan", yang berarti "hal-hal yang berkaitan dengan uang" seperti pembiayaan, investasi, dan modal. Oleh karena itu, secara keseluruhan, pengelolaan keuangan dapat didefinisikan sebagai semua aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan menurut Armereo, dkk (2020) dalam (Bela, 2023).
b) Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Menurut (Mahatmavidya, 2024) Pengelolaan keuangan memiliki ruang lingkup khusus seperti:
1) Investasi Termasuk investasi pada aktiva tetap dan aktiva lancar. Oleh karena itu, hal ini menyangkut alokasi dana untuk pembelian aset tetap yang diperlukan untuk operasional jangka panjang, serta menjamin ketersediaan dana untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
2) Keuangan Mengacu pada penggalangan dana dari berbagai sumber tergantung pada jenis sumber pembiayaan, jangka waktu pembiayaan, biaya pembiayaan, ekspektasi pengembalian, dll.
3) Dividen Manajer keuangan memutuskan bagaimana mendistribusikan laba bersih perusahaan. Laba bersih biasanya dibagi menjadi dua bagian: dividen kepada pemegang saham dan laba ditahan. Dividen adalah pembayaran kepada pemegang saham, dan jumlahnya harus ditentukan.
4) Laba ditahan, sebaliknya, adalah bagian dari laba bersih yang tersisa bagi perusahaan untuk mendukung rencana ekspansi dan diversifikasi. Besarnya laba ditahan tergantung pada rencana pengembangan dan diversifikasi perusahaan.
c) Tujuan Manajemen Keuangan
Ada beberapa alasan mengapa sangat penting menerapkan manajemen keuangan dalam bisnis Anda. Menurut (Mahatmavidya, 2024) Hal ini dikarenakan perusahaan memiliki lima tujuan utama dalam menerapkan manajemen tersebut sebagai berikut.
1) Menjaga Agar Arus Kas Tetap Lancar, Menerapkan pengendalian keuangan membantu bisnis memantau tingkat pendapatan dan pengeluaran mereka. Pemantauan memungkinkan perusahaan untuk memperkirakan bahwa arus kas tidak akan terkena dampak buruk.
2) Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Keuangan Perusahaan, Semua perencanaan keuangan perusahaan erat kaitannya dengan upaya peningkatan efisiensi sumber daya perusahaan. Hal ini dapat dipantau dengan menghilangkan biaya-biaya yang dianggap tidak efektif dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih menguntungkan.
3) Meningkatkan Laba Perusahaan, Pengelolaan keuangan juga dapat digunakan ketika suatu perusahaan ingin mencapai tujuan utamanya yaitu meningkatkan laba. Hal ini dapat dicapai melalui perencanaan keuangan yang cermat.
4) Mempermudah Perencanaan Struktur Modal, Pengelolaan Keuangan juga memudahkan Anda dalam merencanakan struktur modal perusahaan Anda. Di sini, perusahaan dapat menyesuaikan struktur modalnya untuk menyeimbangkan ekuitas dan utang perusahaan.
5) Menjamin Keamanan Investasi, Tujuan akhir penerapan pengendalian keuangan adalah untuk menilai tingkat keamanan kegiatan investasi pada suatu perusahaan. Dengan cara ini, investasi bisnis dapat menghasilkan keuntungan positif dalam arti keuntungan yang meningkat.
d) Fungsi Manajemen Keuanngan
Fungsi manajemen keuangan yaitu membantu bisnis yang dijalankan agar dapat berjalan maksimal dan mencapai keuntungan yang maksimal. Sebagai bagian dari kegiatan perusahaan, pengelolaan keuangan menurut (cimbniaga) mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pengelolaan Keuangan Perusahaan Pengelolaan keuangan meliputi segala hal mulai dari perencanaan masuk dan keluarnya dana dalam suatu periode tertentu hingga perhitungan laba rugi pada periode tersebut sebagai seorang manajer keuangan.
Pada periode ini Pengelolaan keuangan mencatat secara rinci anggaran aliran dana masuk dan keluar agar penggunaan dana dapat lebih optimal. Karena perencanaan yang tepat membantu bisnis memperkirakan keuntungan dan kerugian yang diharapkan.
2) Mengelola keuangan perusahaan Anda Setelah melaksanakan rencana keuangan, Anda harus melakukan evaluasi untuk mengelola keuangan perusahaan Anda. Jika terjadi penyimpangan dari rencana awal, data keuangan dapat dijadikan pedoman untuk tindakan selanjutnya.
Dengan kata lain, pengelolaan keuangan membantu bisnis kembali ke rencana semula yang dibuat. Hal ini memungkinkan bisnis mengetahui apa yang terjadi ketika anggaran mereka dibelanjakan.
3) Audit Keuangan Perusahaan Audit atau audit keuangan biasanya dilakukan dalam suatu perusahaan untuk memastikan keuangan perusahaan dikelola dengan baik dan berfungsi tanpa penyalahgunaan dana.
Pengelolaan keuangan yang baik memungkinkan Anda memeriksa status keuangan perusahaan Anda dan meminimalkan masalah keuangan.
4) Pelaporan Keuangan Bisnis Fitur pengelolaan keuangan ini akan membantu dalam mengambil keputusan di masa depan sebagai pemilik bisnis.
Dalam hal ini, manajemen keuangan berfungsi sebagai wadah yang memberikan informasi keuangan perusahaan secara bertahap dan berkala, mulai dari laporan keuangan triwulanan, semesteran, dan tahunan.
B. Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran menurut Sapto Haryoko dalam (Salmaa, Kerangka Berpikir: Cara Membuat dan Contoh Lengkap, 2023) adalah sebuah penelitian yang akan meneliti dua variabel atau lebih. Jika peneliti akan membahas satu variable atau lebih secara mandiri, maka peneliti hanya bisa mengemukakan deskripsi teoritik dari masing-masing variable, atau bisa juga mengemukakan argumentasi terhadap variasi besaran variable yang diteliti.
C. Rumusan Hipotesis
Hipotesis berasal dari kata Yunani yaitu “hupo” dan “tesis”. Yang dimana Hupo bersifat sementara, sedangkan tesis adalah pernyataan atau teori. Maka dapat disimpulkan bahwa makna hipotesis bersifat sementara. Demikian asumsi peneliti mengenai masalah penelitian. Namun hipotesis ini tidak benar. Berdasarkan asumsi, suatu hipotesis mungkin benar atau salah (Qotrun A).
Berdasarkan kerangka pemikiran diatas dapat disimpulkan rumusan hipotesa untuk penelitian ini yaitu sebagai berikut:
H1 = E-commerce berpengaruh signifikan terhadap pendapatan UMKM di Daerah Jelekong
H2 = Pengelolaan keuangan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan UMKM di Daerah Jelekong
H3 = E-commerce dan pengelolaan keuangan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap pendapatan UMKM di Daerah Jelekong