Mohon tunggu...
H. H. Sunliensyar
H. H. Sunliensyar Mohon Tunggu... Penulis - Kerani Amatiran

Toekang tjari serpihan masa laloe dan segala hal jang t'lah oesang, baik jang terpendam di bawah tanah mahoepun jang tampak di moeka boemi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mereka yang Ketiban Berkah dari Pandemi Corona

2 April 2020   22:04 Diperbarui: 2 April 2020   22:00 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potret semacam ini adalah gambaran nyata bahwa tidak semua masyarakat mengetahui betapa berbahayanya ancaman corona di hadapan mereka. utamanya masyarakat di daerah. Mereka juga tidak mengetahui bagaimana cara menerapkan social distancing dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Akibatnya, mereka tetap merayakan kelulusan tanpa UN itu dengan cara berkumpul bersama.

Kedua, para tahanan dan narapidana. Untuk mencegah penyebaran covid-19, kemenkumham akan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dewasa dan anak dengan persyaratan tertentu. Dilansir dari kompas.com, pembebasan ini berlaku bagi yang telah menjalani 2/3 masa tahanan untuk napi dewasa atau telah menjalani 1/2 masa tahanan bagi napi anak. Bahkan Menkunham, Yasonna Laoly, berencana merevisi peraturan pemerintah guna memudahkan napi kasus Korupsi dan Narkotika mendapatkan "berkah" yang sama.

Demi keadilan dan HAM, para napi kasus Korupsi dan Narkotika itu memanglah harus dibebaskan dari sel tahanan mereka, sementara kita tetaplah mengurung diri di rumah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Sekali lagi,  untuk mencegah penyebaran virus corona. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun