Baca: 8 Tipe Suami dalam perspektif adat Kerinci
Tetua suku dari keluarga suami juga memberikan kewenangan kepada tetua suku pihak istri untuk mengatur si suami bila melakukan pelanggaran dan memperlakukan istrinya dengan tidak baik.
Hal ini dilakukan hingga pengantin baru itu benar-benar menjadi keluarga mandiri.
Begitulah sekelumit kisah proses pernikahan dalam tradisi Kerinci. Bagi orang Kerinci, pembekalan berumah tangga adalah proses yang berlangsung di awal-awal pernikahan, bukan pembekalan sebelum nikah.
Pembekalan itu juga meliputi bekal finansial untuk menyokong kehidupan awal rumah tangga mereka.
 Di masa lalu, usia nikah tak jadi soal. Bila calon istri sudah mengalami haid, dan pihak laki-laki sudah mampu berusaha sendiri maka pernikahan akan segera dilangsungkan untuk mencegah terjadinya tindakan perzinahan.
Namun sekarang ini, mengingat kesehatan reproduksi dan berbagai pertimbangan usia nikahpun ditingkatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H