Kesimpulan
Dalam perspektif komunitas adat yang keberadaannya jauh lebih tua dibandingkan dengan Republik ini, Gunung Kerinci secara keseluruhan menjadi milik kaum adat yang berdiam di wilayah Kabupaten Kerinci saat ini, meskipun Gunung Kerinci dipisah oleh dua daerah administratif.Â
Kita tidak tahu bagaimana pemerintah sebelumnya menetapkan batas wilayah kabupaten/provinsi, apakah berdasarkan sumber-sumber sejarah dan historiografi tradisional dari komunitas adat setempat, dari sumber-sumber Belanda atau penuh nuansa politik kedaerahan masa lalu. Sehingga mereka membelah gunung Kerinci menjadi dua bagian. Agaknya persoalan tapal batas ini sangat perlu diselesaikan melalui kajian akademis yang mendalam. Sebelum konflik-konflik sosial  tentang lahan semakin meluas.
Pemkab Solok Selatan juga harus arif menyikapi akan hal ini, sebagai masyarakat Sumbar (Minangkabau) yang katanya menunjung tinggi nilai-nilai dan aturan adat yang berlaku, tidak serta merta saja mengelola tanpa izin komunitas adat yang menguasainya sejak ratusan tahun lalu.
Begitu pula dengan pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), sejak hutan-hutan  yang sejatinya merupakan wilayah adat masyarakat lokal diserahkan pengelolaannya kepada negara (TNKS) mereka sama sekali tidak berkoordinasi, mengajak peran serta komunitas adat tempatan, padahal masyarakat adat juga punya kearifan lokal tersendiri dalam mengelola hutan hingga masih bisa dilihat dan dinikmati sekarang. Tak ayal, beberapa tahun yang lalu TNKS -- termasuk gunung Kerinci-- pernah terancam dikeluarkan dari warisan alam dunia oleh Unesco.
Referensi:
Aken, A. Ph. van. 1915. Â Nota betreffende de afdeeling Koerintji. [Batavia?], Encyclopaedisch Bureau.
C. M. Kan, Dr, 1876. Naar de Boven-Djambi en Korintji-Vallei, Voordracht, gehouden te haarlem in de vereegening: "oefening in Wtenschappen. J.L.Beijers, Utrecht
Voorhoeve, P. 1941, Tambo Kerintji: Disalin dari Toelisan Djawa Koeno, Toelisan Rentjong dan Toelisan Melajoe jang Terdapat pada Tandoek Kerbau, Daoen Lontar, Boeloeh dan Kertas dan Koelit Kajoe, Poesaka Simpanan Orang Kerintji, P.Voorhoeve, dengan pertolongan R.Ng.Dr. Poerbatjaraka, toean H.Veldkamp, controleur B.B., njonja M.C.J. Voorhoeve, Bernelot Moens, goeroe A. Hamid. Lihat disini
Kitlv-Pictura. Diakses Februari 2018 (atau lihat disini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H