Selama nubuwat tentang kebangkitan Islam masih dalam tataran keyakinan di dalam hati maka sah-sah saja, namun hal tersebut akan menjadi larangan bilamana visi tersebut diwujudkan dalam sebuah tindakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Selayaknya kita lebih mengutamakan kepentingan negara dan bangsa daripada sebuah keyakinan yang toh tidak termasuk ke dalam enam rukun iman.Â
'Al faqir'
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H