Mohon tunggu...
Muhammad Hafidz
Muhammad Hafidz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halo, Nama saya Muhammad Hafidz Rangkuty, asal Medan Sumut.

Semoga menyukai tulisan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Beberapa Konsep Penting Komunikasi Profetik

25 November 2021   10:52 Diperbarui: 25 November 2021   10:59 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prinsip kedua adalah Qaulan baliighan, qaulan baliighan berasal dari kata baligh yang berarti sampai, mengenai sasaran atau mencapai tujuan. Prinsip ini berkatian dengan efektivitas komunikasi, tempat mengungkapkan apa yang diinginkan.

Prinsip ketiga adalah Qaulan maysuuran, qaulan maysuuran adalah prinsip yang berkaitan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Menurut Jalauddin Rakhmat konsep ini lebih tepat diartikan sebagai "ucapan yang menyenangkan".

Prinsip keempat adalah Qaulan layyinan, qaulan layyinan adalah upaya untuk berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang lunak, tidak memvonis, mengingatkan sesuatu yang sudah disepakati misalnya kematian dan memanggil lawan bicara dengan panggilan yang ia sukai.

Prinsip Kelima adalah Qaulan kariiman, konsep ini hanya digunakan sekali oleh Al-Qur'an. Jalauddin Rakhmat menulis bahwa konsep ini menyiratkan satu prinsip utama dalam etika komunikasi Islam yakni penghormatan.

Prinsip Keenam adalah Qaulan ma'ruufan, qaulan ma'ruufan memiliki prinsip yang berkaitan dengan kode etik atau kebaikan. Ibnu Zaidi mengatakan bahwa makna qaulan ma'ruufan  adalah ucapan yang baik, pantas lagi tegas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun