Mohon tunggu...
Muhammad Hafidz
Muhammad Hafidz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Halo, Nama saya Muhammad Hafidz Rangkuty, asal Medan Sumut.

Semoga menyukai tulisan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila, Remaja, dan Media Sosial

8 April 2021   00:30 Diperbarui: 8 April 2021   00:39 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejak tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila sudah menjadi dasar filsafat negara (Philosophische Gronslag), pandangan hidup (Weltanschauung) bangsa dan ideologi negara Indonesia. Biarpun Undang-Undang Dasar kita sejak Proklamasi telah mengalami beberapa kali perubahan, namun semua Konstitusi itu dalam pembukaannya selalu menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka harus disusun berdasarkan Pancasila, yang mengandung lima sila yang kuat. 

Dalam rangkaian perubahan Konstitusi, rumusan redaksional Pancasila mengalami sedikit perubahan dalam kata-kata pada sila nya, namun urutan silanya tetap. Dalam Pembukaan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS), rumusannya adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Peri Kemanusiaan

3. Kebangsaan

4. Kerakyatan

5. Keadilan Sosial

Sedangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) rumusannya adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kedaulatan Rakyat

5. Keadilan Sosial

Meskipun susunan redaksional Pancasila mengalami perubahan, prinsip-prinsip pokok (kandungan nilai) setiap sila pada Pancasila secara substantis tidak berubah. Hal yang paling prinsipel dari Pancasila bukanlah pada urutan dan susuan redaksionalnya, melainkan pada prinsip pokok (kandungan nilai) sila-sila Pancasila, seperti yang dijabarkan oleh Soekarno pada Pidato 1 Juni 1945. Dengan demikian, dalam rangkaian panjang sejarah konseptualisasi Pancasila itu, dapat dikatakan bahwa 1 Juni 1945 adalah hari kelahiran Pancasila.

Sampai saat ini, remaja-remaja di Indonesia masih sering lupa tentang hari lahirnya Pancasila ini. Dengan demikian banyak pula remaja yang malah tidak ingat dengan isi dari Pancasila itu sendiri.  "Gempuran media sosial saat ini yang penuh radikalisme dan fanatis sangat berpengaruh terhadap kecintaan pada tanah air" ujar psikolog kliniks Ayu Pradani Sugiyanto Putri, M.Psi. 

Menurut beliau, saat ini media sosial terdapat konten-konten yang menjurus pada arah radikalisme dan sangat berbahaya untuk penerapan nilai-nilai ideologi negara. Hal inilah yang harus diwaspadai oleh anak-anak & remaja, karena diumur mereka yang masih muda dan belum "matang" ini mereka belum mampu untuk menyaring tentang informasi yang benar dan yang salah. 

Kebanyakan anak remaja yang sedang bersekolah di kelas 7-12 inilah yang terkadang masih susah untuk menyaring informasi-informasi yang sekarang bererdar pada media sosial, lalu bagaimana penerapan pada remaja-remaja agar tetap menanamkan rasa kecintaan mereka pada tanah air dan ideologi bangsa Indonesia ini?

Terdapat banyak cara agar remaja-remaja di Indonesia bisa lebih mencintai dan menghargai negaranya dan ideologinya, termasuk juga memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang lebih positif dan berguna baginya. Seperti menggunakan media sosial dengan baik, tidak menyebarkan berita yang tidak fakta (hoax) dan bangga memakai barang-barang buatan anak bangsa. 

Remaja-remaja di Indonesia ini sebenarnya juga sangat berpotensi di bidang mereka masing-masing, dan pastinya dari mereka memiliki bakat atau hobby yang juga bisa mengharumkan nama Indonesia. 

Dalam sila ke tiga dijelaskan "Persatuan Indonesia", hal ini saya hubungkan dengan jika bersatunya remaja-remaja yang ada di Indonesia, memiliki visi yang sama, dan mempunyai rasa yang kuat untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik lagi, lebih menanamkan rasa cinta nya kepada negaranya dan benar-benar memaknai tentang ideologinya. 

Lalu bagaimana agar remaja-remaja di Indonesia ini dapat bersatu? Apalagi sekarang sedang ada wabah virus Covid-19 dan semua terbelah oleh jarak. Kita dapat menggunakan gadget kita sebagai penghubung dari satu orang ke orang yang lain. Memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya dengan tujuan bersilaturahmi dan menjalin persaudaraan melalui media sosial tersebut. Lalu bagaimana pula jika rasa Kecintaan atau Nasionalisme kita sudah mulai pudar terhadap Indonesia?

Untuk menumbuhkan kembali rasa cinta kita terhadap bangsa dan ideologi kita harus dengan warna atau kekreatifiras, dengan adanya kreatifitas maka rasa ingin tahu kita terhadap bangsa dan ideologi kita juga pasti akan lebih mendalam, juga dengan lebih menghargai perjuangan pejuang-pejuang kita yang terdahulu, yang telah memerdekakan bangsa kita, dan kita dapat merasakan hasil perjuangan mereka pada masa mereka berperang dahulu. 

Semua ini pasti berkaitan dengan ideologi kita, dengan tidak adanya ideologi, maka kita tidak mempunyai dasar yang baik dalam meng-kokohkan bangsa kita sendiri. Remaja-remaja inilah yang kedepannya bisa melanjutkan perjuangan para pejuang yang terdahulu dimasa sekarang ini, dengan media sosial dan teknologi kita bisa menciptakan prestasi-prestasi didalam negeri maupun diluar negeri. Semua sama-sama memberikan dukungan kepada orang-orang yang berjuang untuk negerinnya, dengan satu tujuan, yaitu mengahrumkan bangsa Indonesia.

Para pejuang kita terdahulu telah memikirkan bagaimana keadaan bangsa ini ke kedepannya, dari mulai dasar negara hingga kemakmuran rakyat-rakyatnya dimasa depan. Tidak lupa pula mereka meninggalkan warisan-warisan konsep, prinsip-prinsip dan dasar yang menjadikan pegangan kita dalam membangun bangsa dan negara. Ialah Indonesia adalah negara kesatuan, yang mepunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Pancasila sebagai dasarnya. 

Negara Indonesia ini terbagi menjadi sangat banyak suku, agama, dan ras yang berbeda-beda, namun para pejuang kita juga memperjuangkan agar kita dapat hidup rukun dan tenang di masa sekarang. Nasionalisme ini ialah suatu pemahaman yang mempertahankan dan menciptakan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan konsep-konsep identitas sebuah negara tersebut. 

Dengan arti sebagai anak muda atau remaja Indonesia yang berbakti pada negara dan bangsa nya akan mempertaruhkan negaranya untuk sama-sama diperjuangkan dan dipertahankan dengan apa yang kita punya pada saat ini. 

Teknologi pula yang akan menghantarkan kita pada satu titik, baik dan buruknya hanya kita yang dapat mengendalikannya. Remaja juga akan memberikan efek yang besar untuk masa depan negara Indonesia, dan merekalah penerus-penerus pejuang kita yang terdahulu, yang akan melanjutkan perjuangan mereka dengan apa yang mereka punya pada saat ini.

Daftar Pustaka

Latif, Y. (2016, Januari 11). Negara Paripurn: Historitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi Pancasila. Diakses pada 5 April 2021. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Prasasti, G. D. (2018, Juni 1). Hari Kelahiran Pancasila: Media Sosial Bisa Mengancam Kecintaan Anak dan Remaja pada Tanah Air. Diakses pada 5 April 2021. Dari https://www.liputan6.com/health/read/3545798/hari-kelahiran-pancasila-media-sosial-bisa-mengancam-kecintaan-anak-dan-remaja-pada-tanah-air.

Zakiah. (2017, Desember 11). Wahai Pemuda, Mana Bukti Cinta Tanah Airmu. Diakses pada 7 April 2021. Dari https://sumbarprov.go.id/home/news/12858-wahai-pemuda-mana-bukti-cinta-tanah-airmu.html.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun