4. Kedaulatan Rakyat
5. Keadilan Sosial
Meskipun susunan redaksional Pancasila mengalami perubahan, prinsip-prinsip pokok (kandungan nilai) setiap sila pada Pancasila secara substantis tidak berubah. Hal yang paling prinsipel dari Pancasila bukanlah pada urutan dan susuan redaksionalnya, melainkan pada prinsip pokok (kandungan nilai) sila-sila Pancasila, seperti yang dijabarkan oleh Soekarno pada Pidato 1 Juni 1945. Dengan demikian, dalam rangkaian panjang sejarah konseptualisasi Pancasila itu, dapat dikatakan bahwa 1 Juni 1945 adalah hari kelahiran Pancasila.
Sampai saat ini, remaja-remaja di Indonesia masih sering lupa tentang hari lahirnya Pancasila ini. Dengan demikian banyak pula remaja yang malah tidak ingat dengan isi dari Pancasila itu sendiri. Â "Gempuran media sosial saat ini yang penuh radikalisme dan fanatis sangat berpengaruh terhadap kecintaan pada tanah air" ujar psikolog kliniks Ayu Pradani Sugiyanto Putri, M.Psi.Â
Menurut beliau, saat ini media sosial terdapat konten-konten yang menjurus pada arah radikalisme dan sangat berbahaya untuk penerapan nilai-nilai ideologi negara. Hal inilah yang harus diwaspadai oleh anak-anak & remaja, karena diumur mereka yang masih muda dan belum "matang" ini mereka belum mampu untuk menyaring tentang informasi yang benar dan yang salah.Â
Kebanyakan anak remaja yang sedang bersekolah di kelas 7-12 inilah yang terkadang masih susah untuk menyaring informasi-informasi yang sekarang bererdar pada media sosial, lalu bagaimana penerapan pada remaja-remaja agar tetap menanamkan rasa kecintaan mereka pada tanah air dan ideologi bangsa Indonesia ini?
Terdapat banyak cara agar remaja-remaja di Indonesia bisa lebih mencintai dan menghargai negaranya dan ideologinya, termasuk juga memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang lebih positif dan berguna baginya. Seperti menggunakan media sosial dengan baik, tidak menyebarkan berita yang tidak fakta (hoax) dan bangga memakai barang-barang buatan anak bangsa.Â
Remaja-remaja di Indonesia ini sebenarnya juga sangat berpotensi di bidang mereka masing-masing, dan pastinya dari mereka memiliki bakat atau hobby yang juga bisa mengharumkan nama Indonesia.Â
Dalam sila ke tiga dijelaskan "Persatuan Indonesia", hal ini saya hubungkan dengan jika bersatunya remaja-remaja yang ada di Indonesia, memiliki visi yang sama, dan mempunyai rasa yang kuat untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik lagi, lebih menanamkan rasa cinta nya kepada negaranya dan benar-benar memaknai tentang ideologinya.Â
Lalu bagaimana agar remaja-remaja di Indonesia ini dapat bersatu? Apalagi sekarang sedang ada wabah virus Covid-19 dan semua terbelah oleh jarak. Kita dapat menggunakan gadget kita sebagai penghubung dari satu orang ke orang yang lain. Memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya dengan tujuan bersilaturahmi dan menjalin persaudaraan melalui media sosial tersebut. Lalu bagaimana pula jika rasa Kecintaan atau Nasionalisme kita sudah mulai pudar terhadap Indonesia?
Untuk menumbuhkan kembali rasa cinta kita terhadap bangsa dan ideologi kita harus dengan warna atau kekreatifiras, dengan adanya kreatifitas maka rasa ingin tahu kita terhadap bangsa dan ideologi kita juga pasti akan lebih mendalam, juga dengan lebih menghargai perjuangan pejuang-pejuang kita yang terdahulu, yang telah memerdekakan bangsa kita, dan kita dapat merasakan hasil perjuangan mereka pada masa mereka berperang dahulu.Â