Mohon tunggu...
A Peace
A Peace Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi IT

Praktisi IT dan Pengamat Media Sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fatal, Ini Kesalahan Kader dan DPD PKS yang Memprovokasi Amarah Kader PA

20 Januari 2024   14:17 Diperbarui: 20 Januari 2024   14:23 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terkait insiden "Berdarah" yang dialaminya, Denny Safrizal yang didampingi  oleh sejumlah kader dan pengurus DPD PKS Aceh utara secara resmi telah melayangkan laporan  ke pihak Polres Aceh Utara dan pihak kepolisian Polres Lhokseumawe telah menerima laporan dengan Nomor Laporan Polisi: LP 10/I/2024/SPKT/Res Lsmw/Polda Aceh.

Dilansir dari infoaceh.net, Zulkarnain yang merupakan Ketua DPD PKS Aceh Utara memberikan pertanyaan yang senada dengan keterangan yang diberikan oleh Denny.  Dikatakannya, kejadian ancaman bunuh hingga penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, saat itu korban Denny sedang duduk di sebuah warung, tiba-tiba datang pelaku langsung mengancam dengan parang di leher.

"Korban dipukul dan diancam bunuh dengan sebilah parang oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara yang juga Direktur Hotel Lido Graha, di sebuah warung kopi di Simpang Keuramat Aceh Utara, setelah pemukulan warga yang berada di warung tersebut membantu agar tidak terjadi keributan lebih lanjut," kata Zulkarnain.

Zulkarnaini juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. "Kita akan kawal kasus ini hingga proses hukumnya tuntas ke pengadilan, kita harapkan kepada pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe terkait kasus pemukulan agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,"

"Karena ini menyangkut ancaman dengan senjata tajam dan penganiayaan, kami sangat percaya polisi dapat bekerja profesional dan bisa dengan cepat menuntaskan kasus in, selain itu kita akan mengawal sampai tuntas kasus ini,"

Keterangan Pelaku, M. Dahlan (Kader PA dan Ketua KONI Aceh Utara)

M Dahlah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Maklan mengakui insiden tersebut tapi dengan sedikit perbedaan cerita dimana dalam keterangannya maklan menceritakan kronologis lengkap awal mula kejadian serta memunculkan saksi yaitu Keuchik (kepala desa) setempat.

Dilansir dari serambinews, Maklan menjelaskan bahwa awal mula insiden ini terkait dengan pemasangan bendera PKS di pagar Mesjid Babussalam yang mana Maklan merupakan Ketua Pembangunan Mesjid tersebut. Maklan meminta Denny untuk menurunkan atribut partai PKS yang dipasang tersebut karena masih di lingkungan sarana ibadah, yakni di lingkungan Masjid Babussalam Simpang Keuramat dan itu melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan berlanjut dengan cek cok mulut.

"Setelah itu, saya hendak pergi. Saat menuju mobil, saya melihat dia (Denny) mengikuti saya di belakang dan membawa sebuah benda panjang dan bersarung," ungkap maklan yang menyudahi cek cok mulut yang terjadi saat itu.

Dari keterangan ini, Maklan berfikir bahwa benda panjang dan bersarung yang dibawa Denny merupakan senjata tajam, sehingga maklan pun dengan sigap mengeluarkan parang dari yang ada dimobilnya dan langsung meletakkannya di leher Denny.

"Maka langsung membuka pintu mobil dan mengeluarkan parang dari sarungnya dan meletakkan di lehernya. Saya bilang, keluarkan parang kamu, kita bacok-bacokan di sini. Setelah itu dia pun memperlihatkan benda bersarung tersebut hanya berupa tripot. Karena yang dia bawa bukan parang, maka saya kembali sarungkan parang saya," paparnya. Setelah itu, Maklan pun kembali ke warung untuk pesan kopi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun