Mohon tunggu...
Hafid Husni Mubarok
Hafid Husni Mubarok Mohon Tunggu... Editor - Digital Public Relation

Nama Saya Hafid Husni Mubarok dari sekolah tinggi ilmu komunikasi almamater wartawan surabaya dengan prodi digital public relation

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kemenkes Rencanakan Label Warna Pada Produk Minuman Untuk Kendali Konsumsi Gula Di Indonesia

22 Juli 2024   08:59 Diperbarui: 22 Juli 2024   16:08 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Minuman manis dalam kemasan Mojo.co/Shutterstock.com

Namun, efektivitas kebijakan ini di Indonesia masih menjadi tanda tanya besar. Mengapa? Karena permasalahan utama bukan hanya pada kurangnya informasi, tetapi pada kebiasaan yang sudah mengakar dalam budaya konsumsi masyarakat. Orang Indonesia terkenal dengan kecintaan mereka terhadap makanan dan minuman manis. Mengubah kebiasaan ini bukanlah perkara mudah.

Jika kematian merupakan sebuah akhir dari diabetes, berikut merupakan komplikasi yang dapat timbul akibat diabetes meliputi:

  1. Ketoasidosis Diabetik (KAD): Komplikasi ini terjadi ketika kadar gula darah meningkat tajam, sehingga tubuh tidak mampu menggunakan gula sebagai sumber bahan bakar.

  2. Hipoglikemia: Kondisi dimana kadar gula darah menurun secara mendadak, yang sering terjadi pada penderita diabetes yang rutin mengkonsumsi obat.

  3. Kerusakan Ginjal (Nefropati Diabetik): Berkurangnya aliran darah ke ginjal menyebabkan kerusakan ginjal yang memerlukan cuci darah rutin atau transplantasi

  4. Penyakit Kardiovaskular: Tingginya kadar gula darah dapat merusak pembuluh darah, menggunakan sirkulasi darah ke seluruh tubuh termasuk jantung.

  5. Kerusakan Saraf (Neuropati Diabetik): Kerusakan saraf akibat diabetes yang sering menyerang kaki dan tangan, menyebabkan nyeri yang signifikan.

Di sisi lain, produsen minuman juga memegang peran kunci dalam keberhasilan kebijakan ini. Mereka harus diajak berdialog dan didorong untuk mengurangi kadar gula dalam produk mereka. Sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan dan insentif bagi yang mendukung program ini bisa menjadi cara efektif untuk melibatkan industri dalam perubahan yang diinginkan.

Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi ini diterapkan dengan konsisten dan diawasi secara ketat. Pengalaman menunjukkan bahwa banyak kebijakan baik gagal di lapangan karena kurangnya pengawasan dan penegakan aturan. Pelabelan warna ini harus menjadi bagian dari regulasi yang lebih luas tentang kesehatan pangan dan minuman di Indonesia.

Kebijakan pelabelan warna pada minuman manis adalah langkah kecil namun penting dalam upaya melawan epidemi diabetes dan obesitas di Indonesia. Meskipun banyak tantangan yang menghadang, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan industri dapat membawa perubahan besar. Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat dan mengurangi risiko penyakit terkait konsumsi gula berlebihan.

Kita semua memiliki peran dalam perjuangan ini. Mari kita dukung kebijakan ini dengan mengedukasi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita tentang pentingnya mengurangi konsumsi gula. Dengan langkah kecil ini, kita bisa berharap untuk melihat generasi yang lebih sehat di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun