Pada kesempatan ini, pada Peringatan Hari Desa Nasional yang berlangsung 14-15 Januari 2025 di Kabupaten Subang Jawa Barat Menteri Desa PDT RI, Bapak Yandri Susanto, dengan penuh visi dan inspirasi menyampaikan pidato strategis yang memperkenalkan 12 aksi utama Kemendes PDT RI.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendorong desa-desa di Indonesia menjadi pusat inovasi, produktivitas, dan keberdayaan masyarakat.
Sebagai langkah awal menuju era baru pembangunan desa, 12 aksi ini dirancang untuk menciptakan perubahan signifikan dalam berbagai aspek, seperti pengelolaan potensi desa, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Semua ini berakar pada semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa, dan mitra pembangunan lainnya.
Hari ini bukan sekadar peluncuran program, melainkan titik tolak transformasi desa-desa di seluruh nusantara untuk menjadi pilar utama pembangunan nasional. Mari bersama-sama kita wujudkan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing!
"Dari Desa untuk Indonesia Maju, Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Hebat Indonesia Kuat"
Inilah 12 Rencana Aksi Kemendesa PDT RI untuk 2025 yang Wajib Anda Ketahui:
1. BUMDes Pendukung Makan Bergizi Gratis: Memberdayakan BUMDes untuk mendukung program makan sehat dan bergizi bagi masyarakat desa.
2. Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal Desa: Mendorong swasembada pangan di tingkat desa untuk kemandirian pangan.
3. Desa Swasembada Energi: Mengembangkan energi terbarukan untuk kebutuhan desa.
4. Desa Swasembada Air: Memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang memadai.
5. Desa Ekspor: Meningkatkan produk unggulan desa hingga menembus pasar internasional.
6. Pemuda Pelopor Desa: Menggerakkan pemuda sebagai agen perubahan dan inovasi di desa.
7. Konsolidasi Program Kementerian/ Lembaga Masuk Desa: Menyatukan berbagai program pemerintah untuk desa.
8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata: Mendorong desa lebih terintegrasi teknologi dan pengembangan sektor pariwisata.
9. Investasi dan Kerja Sama dengan Korporasi Nasional dan Internasional: Menarik investasi untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.
10. Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
11. Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Mengembangkan desa yang siap menghadapi perubahan iklim dan bencana.
12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Fokus pada percepatan pembangunan di daerah yang paling membutuhkan.
Aksi-aksi strategis ini menjadi langkah konkret Kemendes PDT RI dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di tahun 2025.
"Jangan lewatkan artikel selanjutnya, di mana kami akan mengupas secara mendalam setiap tahapan proses untuk mensukseskan 12 rencana aksi Kemendes PDT RI, demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan menjadi pilar pembangunan Indonesia!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H