6. Pemuda Pelopor Desa: Menggerakkan pemuda sebagai agen perubahan dan inovasi di desa.
7. Konsolidasi Program Kementerian/ Lembaga Masuk Desa: Menyatukan berbagai program pemerintah untuk desa.
8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata: Mendorong desa lebih terintegrasi teknologi dan pengembangan sektor pariwisata.
9. Investasi dan Kerja Sama dengan Korporasi Nasional dan Internasional: Menarik investasi untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.
10. Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
11. Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Mengembangkan desa yang siap menghadapi perubahan iklim dan bencana.
12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal: Fokus pada percepatan pembangunan di daerah yang paling membutuhkan.
Aksi-aksi strategis ini menjadi langkah konkret Kemendes PDT RI dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di tahun 2025.
"Jangan lewatkan artikel selanjutnya, di mana kami akan mengupas secara mendalam setiap tahapan proses untuk mensukseskan 12 rencana aksi Kemendes PDT RI, demi mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan menjadi pilar pembangunan Indonesia!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H